This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Minggu, 09 Mei 2021
CARA MEMBUAT CHICKEN KATSU TORTILA CHIPS
Debt Collector Kepung Babinsa Selamatkan Warga, Ini Aturan Tarik Kendaraan
Kelakuan debt collector kembali jadi sorotan. Tak kurang dari 10 orang mengadang mobil di gerbang Tol Koja Barat.
Mobil itu rupanya tengah membawa anak-anak dan seseorang yang akan dibawa ke rumah sakit. Tapi, kondisi itu tak membuat debt collector mundur dan terus memaksa mengambil mobil itu.
Beruntung, anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502, Serda Nurhadi mendapat laporan soal peristiwa itu. Nurhadi langsung datang ke lokasi dan mengambil alih kemudi.
"Anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat, namun dikerubungi oleh beberapa orang debt collector," jelas Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan resminya, Minggu (9/5).
Kehadiran Nurhadi tak juga mengurungkan aksi debt collector untuk mengambil paksa mobil Honda Brio milik Nara itu. Akhirnya Nurhadi memutuskan membawa mobil ke Polres Jakarta Utara.
"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," terang Herwin.
Kondisi ini bukan saja dialami oleh Nara dan Nurhadi. Ada banyak warga yang mengalami pengambilan paksa kendaraan oleh debt collector di tengah jalan.
Padahal, mengambil kendaraan atau objek yang menjadi jaminan pinjaman juga ada aturannya. Berikut aturannya:
- Tidak menarik/mengeksekusi kendaraan konsumen sebelum melalui pengadilan.
- Tidak menarik/mengeksekusi objek jaminan fidusia (rumah, kendaraan, dll) secara sepihak.
- Perusahaan kredit harus meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri terlebih dahulu.
Bila mereka melanggar ketentuan itu, ada sejumlah sanksi pidana menanti mereka. Ada sejumlah pasal dalam KUHP yang bisa dijeratkan kepada para debt collector.
Pasal 368 KUHP tentang Perampasan
Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan
Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan
Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri.
Jadi, tak perlu takut bila mengalami kekerasan oleh debt collector. Segera lapor ke polisi.
Gubernur Bank Sentral Inggris: Beli Saja Uang Kripto, Kalau Kamu Mau Bangkrut
Gubernur Bank Sentral Inggris, Andrew Bailey, merespons tren kenaikan harga sejumlah uang kripto. "Saya akan mengatakan ini dengan sangat blak-blakan lagi. Beli hanya jika Kamu siap kehilangan semua uangmu (bangkrut),” katanya dalam pernyataan pers, dikutip kumparan Minggu (9/5).
Seperti dilansir CNBC, Bailey menyebut uang kripto tak memiliki nilai intrinsik. Karena itu, dia menegaskan lagi, siapa pun yang berinvestasi di uang kripto, harus siap kehilangan seluruh uang mereka.
Dia mencontohkan, pada 2017 harga Bitcoin sempat meroket hingga USD 20.000, namun berselang setahun kemudian harganya anjlok jadi hanya USD 3.122.
Pernyataan tegas Bailey ini menegaskan kebijakan UK’s Financial Conduct Authority atau semacam OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di Indonesia. Lembaga itu sudah berulang kali memperingatkan berbagai risiko investasi di uang kripto.
"Berinvestasi dalam aset kripto atau investasi dan pinjaman yang terkait dengannya, umumnya melibatkan pengambilan risiko yang sangat tinggi dengan uang investor," demikian dinyatakan UK’s Financial Conduct Authority, Januari 2021 lalu.
Sejalan dengan peringatan Bank Sentral Inggris, pengusaha yang paling berpengaruh di mata uang kripto, Elon Musk memberikan pandangan mengenai masa depan mata uang digital ini. Hal itu dia ungkapkan dalam sesi wawancara khusus dengan sejumlah wartawan.
“Elon, bagaimana menurutmu masa depan Dogecoin?” tanya salah seorang wartawan dalam video yang diupload oleh akun Twitter Elon Musk, Jumat (7/5).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Elon mengatakan, pada dasarnya Dogecoin Cs memiliki potensi menjadi mata uang yang menjanjikan ke depan. Namun, Elon mengingatkan untuk tidak melakukan investasi kripto sepenuhnya. Artinya, jangan terlalu fokus pada uang kripto karena menurut Elon hal itu tidak bijak.
“Jika kalian berspekulasi atau mencari hiburan tentu ada peluang di kripto menjadi mata uang masa depan. Uang kripto yang mana? mungkin bisa beberapa jenis. Namun, tentu saja harus mempertimbangkan dalam berspekulasi,” katanya.
Sumber : https://kumparan.com/kumparanbisnis/gubernur-bank-sentral-inggris-beli-saja-uang-kripto-kalau-kamu-mau-bangkrut-1vhpM7NwWEh/full
Pemkab Malang Bongkar Tempat Pelacuran Girun di Gondanglegi
Pemkab Malang akhirnya merobohkan seluruh bangunan di bekas komplek pelacuran atau lokalisasi Girun yang ada di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Sabtu (8/5/2021).
Bekerjasama dengan PT KAI Daop 8 Surabaya, pembongkaran yang dilakukan Pemkab Malang tersebut mengerahkan 350 personil Satpol PP. Selain itu, juga mengerahkan berbagai alat berat untuk merobohkan bangunan. Ada 3 alat berat berupa backgoe dan puluhan dumptruck dikerahkan untuk membongkar 23 bangunan eks lokalisasi Girun yang sudah ditutup sejak 24 Mei 2017 lalu.
Plt.Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malang, Suwadji yang memimpin langsung pembongkaran bangunan, menjelaskan, pembongkaran bangunan eks Lokalisasi Girun tersebut sengaja dilakukan, lantaran dianggap sebagai solusi yang tepat. Sehingga, tidak dijadikan lahan prostitusi kembali.
“Ada 23 bangunan seluas 2600 meter persegi yang kita bongkar, sengaja kita bongkar agar tidak ada lagi bisnis esek-esek seperti ini. Lokalisasi Girun ini sendiri kan sempat ditutup pada 2014 lalu, terus ditanggal 24 Mei 2017 kita tutup kembali tapi kok masih tetap saja ada aktivitas prostitusi disini makanya ini solusi tepatnya. Kita bongkar,” ungkap Suwadji.
Dengan pembongkaran bangunan tersebut, lanjut Suwadji, sudah tidak ada lagi aktivitas prostitusi di Girun tersebut. Sehingga sudah tidak ada lagi keluhan dan keresahan masyarakat terhadap bisnis esek-esek di komplek pelacuran Girun tersebut.
Pembongkaran eks lokalisasi Girun berjalan normal tanpa ada perlawanan dari pemilik bangunan. Hal ini, lanjut Suwadji, dikarenakan Pemkab Malang dan PT KAI sudah memberikan pemberitahuan dan sosialisasi sebelumnya. “Alhamdulillah mereka sudah memahami, kan bangunan ini ilegal karena berada di lahan milik PT.KAI,” pungkas Suwadji.
Ditinggal Bukber, Rumah di Pulau Sepudi Sumenep Ludes Terbakar
Sebuah kebakaran hebat meludeskan rumah milik Bu Tahi (55), warga Desa Kalowang, Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi, Kabupaten Sumenep.
“Kebakaran itu terjadi saat pemilik rumah keluar untuk buka bersama. Tak berselang lama, terjadi kebakaran di rumahnya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (08/05/2021).
Kebakaran itu pertama kali diketahui warga, dan kemudian mengabarkan pada Muja’is, anak tiri korban. Anak korban pun langsung memberi tahu ibunya. Warga sekitar pun bergotong-royong memadamkan api dengan alat seadanya. Namun api cepat membesar dan sulit dipadamkan.
“Rumah korban ini terbuat dari kayu. Karena itu, api cepat sekali membesar dan meludeskan seluruh bangunan rumah,” terang Widiarti. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran itu. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 175 juta.
Sumber : https://beritajatim.com/peristiwa/ditinggal-bukber-rumah-di-pulau-sepudi-sumenep-ludes-terbakar/
Sabtu, 08 Mei 2021
Akal-akalan Pemudik: Nebeng Truk Pengangkut Motor Baru, Sembunyi di Tengah
Masa larangan mudik Lebaran 2021 telah dimulai sejak kemarin Kamis (6/5). Namun tak sedikit pemudik yang nekat berangkat dengan berbagai cara dan modus.
Terbaru, Ditlantas Polda Metro Jaya menyetop truk pengangkut motor baru di Tol Cikupa, Banten, Sabtu (8/5) dini hari. Truk tersebut ketahuan membawa pemudik.
Petugas dengan sigap mengecek kondisi truk tersebut dan mendapati 8 pemudik bersembunyi di tengah-tengah motor baru yang diangkut truk bernopol B 9121 UYZ tersebut pada bagian bawah.
Polisi menyebut aksi pemudik ini adalah modus baru untuk mengelabui petugas. Para pemudik ini pun diminta untuk turun dan didata.
Hingga saat ini, belum diketahui tujuan para pemudik ini dan bagaimana mereka bisa memiliki akal-akalan menebeng truk pengangkut motor baru tersebut.
Yang jelas, aksi pemudik ini tak boleh ditiru karena selain melanggar larangan mudik juga membahayakan jika terhimpit badan motor.
Sumber : https://kumparan.com/kumparannews/akal-akalan-pemudik-nebeng-truk-pengangkut-motor-baru-sembunyi-di-tengah-1vhUVeQW3I1/full





















