This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 23 Oktober 2023

Alasan Polisi Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Kota Malang Meski Pakai Helm SNI

 


SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang Kota mengingatkan lagi larangan sepeda listrik di jalan raya karena di wilayah Kota Malang mulai marak.

Meskipun memakai helm dan alat berkendara lainnya, tetap saja mengendarai sepeda listrik di jalan raya tidak diperbolehkan.

Kasatlantas Polres Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, sepeda listrik bukanlah sepeda motor listrik.

Perbedaan itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Sesuai aturan tersebut, sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute pendek, terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam. Selain itu, sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflektor.

Lalu di dalam Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan / atau kawasan tertentu.


KUNJUNGI JUGA : 

Panci listrik serbaguna Elektrik Cooker Multifungsi Panci Kukus Elektrik 

Free Dus Packaging Pet Opeadia 17 Inch Big Tas Kucing Astrounot Travel Bag Nyaman dan Cat

Fabrica Kawat Nyamuk Magnet Kasa Anti Serangga Miniflex Aluminium Custom DIY seharga Rp2.334 - Rp3.507.

-  DASTER FLOW SATIN IMPORT REALPICT-GESER/DASTER SATIN PART 1/DASTER TANPA LENGAN seharga Rp21.032 - Rp26.631

PREMIUM Timbangan Digital 10kg Premium Kitchen Scale High Quality seharga Rp55.000 - Rp67.000


Pada Pasal 5 ayat (3) Permenhub itu juga disebutkan bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran, dan area di luar jalan.

Untuk menandai perbedaan keduanya, sepeda listrik tidak dilengkapi dengan nomor polisi. Sementara, sepeda motor listrik wajib melengkapi dengan surat-surat hingga nomor polisi.

"Oleh sebab itu, kami terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan di jalan raya. Sementara untuk tindakan tilang, masih belum diberlakukan dan diganti dengan teguran dan edukasi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (22/10/2023).

Dia menjelaskan, risiko keselamatan dalam berkendara sangat tinggi apabila ada masyarakat yang tetap memaksakan menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Pasalnya, hal tersebut membahayakan keselamatan pengendara sepeda listrik serta pengguna jalan lainnya.

"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Karena membahayakan pengendara itu sendiri, dan pengguna jalan lainnya, meskipun mengenakan helm berstandar SNI sekalipun," pungkasnya.

Kasatlantas Polres Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim.

















SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/10/22/alasan-polisi-larang-sepeda-listrik-di-jalan-raya-kota-malang-meski-pakai-helm-sni


Sabtu, 21 Oktober 2023

Kronologi Bocah di Malang Hanyut Terseret Arus Sungai Brantas, Berawal dari Terpeleset saat Bermain



Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bocah laki-laki bernama Dava (6), warga Jalan Muharto Gang 5 RT 6 RW 6 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang hanyut terseret arus Sungai Brantas, Kamis (19/10/2023) siang.

Ketua RW setempat, Muhammad Tamin (54) menjelaskan kronologi tersebut. "Jadi, awalnya korban bersama kedua temannya yaitu Nando dan Rehan bermain di pinggir sungai sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian, korban ini terpeleset lalu terseret derasnya arus sungai, dan salah satu temannya berusaha menolong dengan cara memegangi tangan korban," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (19/10/2023).

Karena tidak kuat, pegangan itu pun terlepas dan korban pun hanyut terbawa arus sungai.


KUNJUNGI JUGA : 

Panci listrik serbaguna Elektrik Cooker Multifungsi Panci Kukus Elektrik 

Free Dus Packaging Pet Opeadia 17 Inch Big Tas Kucing Astrounot Travel Bag Nyaman dan Cat

Fabrica Kawat Nyamuk Magnet Kasa Anti Serangga Miniflex Aluminium Custom DIY seharga Rp2.334 - Rp3.507.

-  DASTER FLOW SATIN IMPORT REALPICT-GESER/DASTER SATIN PART 1/DASTER TANPA LENGAN seharga Rp21.032 - Rp26.631

PREMIUM Timbangan Digital 10kg Premium Kitchen Scale High Quality seharga Rp55.000 - Rp67.000

BEDCOVER LADY ROSE 180 X 200 {sprei rumbai} seharga Rp395.000.

Weyon Official Kipas Angin Standing Fan Penyejuk Ruangan Kipas Air Circulation fan Air Cooler seharga Rp179.000


"Kedua teman korban itu langsung laporan ke warga, dan saya menerima laporan tersebut sekitar pukul 14.00 WIB. Paman korban juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungkandang," jelasnya

Tidak lama berselang, petugas gabungan dari Polsek Kedungkandang bersama PMK Kota Malang, PMI Kota Malang dan relawan tiba di lokasi dan langsung melakukan proses evakuasi.

Arus deras ditambah licinnya bebatuan Sungai Brantas, menjadi kendala dalam proses pencarian korban. Dan hingga berita ini diturunkan, petugas gabungan bersama warga terus melakukan pencarian.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar, Fadli (40) mengungkapkan, bahwa Sungai Brantas yang menjadi lokasi hanyutnya korban cukup dalam.

"Jadi, kondisi Sungai Brantas ini banyak cerukan dan palung. Dan kedalamannya lumayan dalam, sekitar 3 meter," pungkasnya.










SUMBER https://jatim.tribunnews.com/2023/10/19/kronologi-bocah-di-malang-hanyut-terseret-arus-sungai-brantas-berawal-dari-terpeleset-saat-bermain


Sosok Korban Pembacokan di Malang Dikenal Rajin Beribadah, Dihabisi Tetangga Sepulang Istighosah

 



TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang membuat warga setempat kaget.

Pasalnya, pelaku dan korban merupakan tetangga rumahnya saling berhadapan.

Persitiwa pembunuhan ini terjadi kemarin Rabu (18/10/2023) malam dan sempat menggegerkan warga.

Korban, Husairi (60) mendapatkan luka bacokan celurit di tubuhnya hingga ia meninggal dunia. Dugaanya, pelaku yakni Samidi (55) memiliki dendam dengan Husairi.

Kabar pembacokan itu, kini menyebar ke seluruh Desa Ganjaran bahkan hingga ke luar desa.

Zuhri, tetangga korban yang juga pemilik warung kopi di dekat rumahnya mengaku kaget mendengar kabar tersebut.

Ia masih tidak menyangka, Husairi yang kesehariannya ngopi di warung milik Zuhri harus meninggal di tangan tetangganya juga.

Padahal, baru saja kemarin Rabu (18/10/2023) siang, korban masih ngopi ditempatnya. Namun, hal itu menjadi kali terakhirnya bertemu.

"Kemarin siang masih ngopi di sini. Nggak nyangka saja, padahal orangnya rajin beribadah," terang Zuhri.

Diakui Zuhri, korban adalah sosok yang ramah dan rajin beribadah. Bahkan, sebelum terjadi pembunuhan, korban saat itu pulang dari istigosah.

"Iya, kemarin pulang istigosah," tandasnya.

Ia menambahkan, keseharian Zuhri tidak bekerja. Namun, ia sering mengantar istrinya untuk pergi ke sawah. Selain itu, Husairi juga kerap mengantar keponakannya ke sekolah.

Karena memang, sehari-hari Husairi tinggal bersama keponakannya. Zuhri juga menambahkan, bahwa korban tidak memiliki anak.

"Korban tidak punya anak. Sehari-hari ia tinggal sama istri dan tiga keponakan dari istrinya," sebutnya.

Sementara itu, Zuhri juga mengenal Samidi. Meskipun jarang ngopi di warung miliknya, akan tetapi Samidi sesekali menyapanya ketika melintas di depan warung.

"Pelaku kadang lewat sini ya nyapa biasa aja," imbuhnya.

Mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh Samidi, Zuhri tidak mengatakan secara gamblang. Ia hanya menyebut, bahwa pelaku memiliki dendam terhadap Husairi.

"Pelaku punya dendam ke korban sudah lama sepeninggal istrinya," tukasnya.










SUMBERhttps://jatim.tribunnews.com/2023/10/19/sosok-korban-pembacokan-di-malang-dikenal-rajin-beribadah-dihabisi-tetangga-sepulang-istighosah


Jumat, 20 Oktober 2023

Tim SAR Mencari Bocah 6 Tahun Dalam Palung dan Ceruk Sungai Brantas di Kota Malang

 


SURYAMALANG.COM, MALANG - Tim SAR gabungan terus mencari bocah laki-laki bernama Dava (6), warga Jalan Muharto Gang 5 RT 6 RW 6 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang hanyut terseret arus Sungai Brantas, Kamis (19/10/2023) siang.

Salah seorang relawan SAR, Imam Supi'i (52) mengatakan, banyaknya sampah serta bebatuan sungai yang licin menjadi kendala dalam proses pencarian.

"Setelah kami tiba di lokasi, kami langsung melakukan pencarian terhadap korban. Banyaknya tumpukan sampah yang mengambang serta bebatuan sungai yang licin menjadi kendala," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Pada awalnya, tim SAR gabungan menduga tubuh korban tersangkut tumpukan sampah.

"Saat kami bersihkan tumpukan sampahnya, ternyata tidak ada (tubuh korban). Sehingga, kami lanjutkan pencarian memakai tubing dan difokuskan ke bagian cerukan dan palung sungai," terangnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, Prayitno mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Basarnas Surabaya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Basarnas Surabaya, untuk selanjutnya dilakukan pencarian bersama. Untuk hari ini, kami telah membagi tim di beberapa titik dan melakukan penyisiran sejauh 50 meter,"

"Pencarian dilakukan hingga matahari terbenam. Apabila sudah malam, maka pencarian akan dilanjutkan keesokan harinya. Dan kami juga telah menginstruksikan kepada pihak lurah, untuk mendirikan tenda sebagai posko pencarian," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bocah laki-laki bernama Dava (6), warga Jalan Muharto Gang 5 RT 6 RW 6 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang hanyut terseret arus Sungai Brantas, Kamis (19/10/2023) siang.

Diketahui, pada awalnya korban bersama kedua temannya yaitu Nando dan Rehan bermain di pinggir sungai sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian, korban terpeleset lalu terseret derasnya arus sungai, dan salah satu temannya berusaha menolong dengan cara memegangi tangan korban

Karena tidak kuat, pegangan itu pun terlepas dan korban pun hanyut terbawa arus Sungai Brantas.














SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/10/19/tim-sar-mencari-bocah-6-tahun-dalam-palung-dan-ceruk-sungai-brantas-di-kota-malang

 


Pendam Dendam Selama 8 Tahun, Samidi Bunuh Tetangga di Gondanglegi, Kabupaten Malang

 


SURYAMALANG.COM, MALANG - Samidi (55) memendam dendam kepada tetangganya, Husairi (60) selama delapan tahun.

Pria asal Dusun/Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ini baru melampiaskan dendamnya pada Rabu (18/10) malam.

Samidi membunuh Husairi di Jalan Kramat RT 17/RW 01 Desa Ganjaran. Setelah membunuh Husairi, Samidi langsung menyerahkan diri ke Kepala Desa Ganjaran, Ali Shodikin.

"Sekitar 20 menit setelah membunuh korban, dia ke rumah. Kemudian anggota Polsek Gondanglegi membawa pelaku ke Polres Malang," kata Ali kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (19/10).

Sebelum dibawa ke Polres, Samidi sempat mengungkapkan alasanya membunuh Husairi. Samidi memendam dendam sejak sebelumnya istrinya meninggal.

Sebelum istrinya meninggal, Samidi sering memergoki korban menebar garam mulai depan rumah sampai belakang rumah pelaku.

"Kata pelaku, tidak lama kemudian istrinya sakit. Pelaku berencana mau pindah, tapi saat itu almarhumah melarang pelaku pindah karena tidak enak dengan tetangga," terangnya.

Tak lama kemudian sang istri meninggal. Samidi mencoba melupakan perbuatan Khusairi yang menebar garam di sekitar rumahnya beberapa tahun lalu.

"Pelaku menikah lagi dengan harapan bisa melupakan kejadian itu. Tapi pelaku tidak bisa melupakannya, sehingga terjadi kejadian itu," imbuhnya.

Pembunuhan ini bermula saat korban pulang istigasah sekira pukul 21.30 WIB. Sebelum korban tiba di rumahnya, tiba-tiba Samidi mengadang Husairi.

"Pembunuhan itu terjadi sekitar 50 meter dari rumahnya," kata Ali Maskum, Kepala Dusun Ganjaran.

Maskum memperkirakan Samidi sudah mengintai korban sebelum sampai rumah. Saat kejadian, ada acara khitanan yang menghadirkan acara musik dangdut sekitar 300 meter dari lokasi pembunuhan. Pelaku memanfaatkan kondisi sepi untuk membunuh korban.

"Saat kejadian itu, banyak warga yang rewang dan nonton di acara orkesan itu," imbuhnya.

Pelaku membacok tubuh korban berkali-kali menggunakan celurit. Husairi meninggal dengan luka bacok di dada, wajah, dan perut.

"Saat kejadian, tidak ada warga yang tahu," lanjutnya.

Warga mengetahui pembunuhan ini setelah Samidi menyerahkan diri ke kepala Desa Ganjaran. Kemudian kepala desa menghubungi Polsek Gondanglegi.

Maksum menyebutkan motif pembunuhan adalah pelaku dendam kepada korban sejak 8 tahun lalu.

"Warga tidak menyangka bila sampai seperti ini," imbuhnya.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Malang.

"Kami akan rilis pada Jumat (19/10)," kata Taufik.

Ngopi Terakhir

Warga tidak menyangka Husairi tewas akibat dibacok oleh tetangganya, Samidi. Tetangga korban, Zuhri kaget mendengar kabar pembunuhan tersebut. Pemilik warung kopi ini tidak menyangka Husairi meninggal di tangan tetangganya.

Setiap hari Husairi ngopi di warung milik Zuhri. Terakhir korban ngopi di warung kopi itu pada Rabu siang.

"Saya tidak menyangka saja. Padahal korban itu rajin ibadah," terang Zuhri.

Zuhri mengenal korban sebagai sosok yang ramah dan rajin ibadah. Bahkan sebelum pembunuhan, korban baru pulang dari istigasah.

Keseharian Husairi tidak bekerja. Tapi, Husairi rajin mengantar istrinya pergi ke sawah. Husairi juga kerap mengantar keponakannya ke sekolah.

"Korban tidak punya anak. Sehari-hari dia tinggal dengan istri dan tiga keponakan dari istrinya," imbuhnya.

Zuhri juga mengenal Samidi. Menurutnya, Samidi jarang ngopi di warung miliknya. "Kadang pelaku lewat sini, menyapa saya," terangnya.
















SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/10/19/pendam-dendam-selama-8-tahun-samidi-bunuh-tetangga-di-gondanglegi-kabupaten-malang?page=2


Kamis, 19 Oktober 2023

450 Keturunan Arya Kanuruhan dari Bali Gelar Ritual Mejauman di Candi Singhasari, Malang

 


SURYAMALANG.COM, MALANG - Sekitar 450 orang dari Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, menggelar ritual di Candi Singhasari, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (18/10/2023) siang. 

Rombongan besar ini naik 8 bus. Iring-iringan bus yang itu membuat jalan di sekitar Candi Singhasari menjadi macet. 

Mereka menggelar ritual Mejauman lima tahunan karena merasa sebagai keturunan Arya Kanuruhan di Karangasem, Bali. Ritual ini dilakukan 5 tahun sekali.

Mejauman berasal dari kata bahasa Bali, jaum, dalam bahasa Indonesia memiliki arti jarum atau alat jahit manual. 

"Ini adalah cari kami menjahit/merajut dan mempersatukan kembali dengan leluhur kami dari asalnya, yaitu Singosari Jawadwipa," ujar Ketut Kartika (40), warga Karanganyar, Bali.

Acara ini digelar setelah upacara ngaben dan ngeroras, penyucian roh leluhur dan dianjurkan untuk disembahyangkan di Candi Singhasari.

Sebelumnya, rombongan ini juga bersembahyang di Pura Semeru Agung, Senduro, Kabupaten Lumajang. 

"Candi Singhasari bukan hanya milik warga Malang dan Hindu, ini milik bangsa kita yang harus dijaga dan dirawat, sayang sekali jika kurang perhatian dari pemerintah," terang Ketut Kartika.

Hadir menyambut rombongan, suami istri pelaku budaya yang juga dikenal sebagai pembatik tulis dengan brand Batik Lintang, Indranesia dan Ita Fitriyah.

"Kami sengaja hadir menyambut kedatangan saudara kami, sekaligus belajar budaya pelestarian situsnya," ujar Ita Fitriyah

"Jika merunut dari sejarah ini harusnya bisa jadi sister city Singosari dengan Karangasem, karena ini acara lima tahunan, dan semoga pemerintah lebih memperhatikan fasilitas penunjang dan kondisi candi," tegas Indranesia. 

















SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/10/18/warga-karangasem-bali-geruduk-singosari-adakan-upacara-mejauman