This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 07 November 2023

Pengakuan Bagus Panitia Konser Tilap Uang 1,5 M untuk Foya-foya, Ngaku Salah di Hadapan Penonton

 


SURYAMALANG.COM, - Pengakuan Bagus panitia konser tilap uang Rp 1,5 miliar untuk foya-foya baru-baru ini mencuat. 

Pria bernama lengkap Bagus Rahma Setiaji itu pun mengakui kesalahannya di hadapan para penonton. 

Acara konser yang seharusnya digelar pada Minggu (5/11/2023) kemarin batal digelar karena dana sponsor ditilap oleh Bagus. 

Acara bertajuk Greenlane Festival 2023 itu diselenggarakan di Bandung dengan bintang tamu Fariz RM, Namoy Budaya, Batavia Collective, RamenGVRL, Talitha, Babychair, dan Cosmo Pyke.

Panggung acara di lokasi konser bahkan sudah berdiri megah. 

Seorang penonton asal Bandung, Rifqi Naufal (23) mengungkapkan rasa kecewa atas batalnya konser musik itu.

Batalnya konser Greenlane Festival mengingatkan warga asal Turangga, Bandung tersebut pada kejadian konser musik yang gagal dihelat tahun lalu.

"Acaranya di Laswi Heritage, seperti konser musik tahun lalu yang gagal dilaksanakan karena dana investor," ujar Rifqi saat dihubungi Tribunjabar.id (grup Suryamalang), Senin (6/11/2023).

Rifqi sempat mendengar isu kalau konser itu batal sebelum hari H.

"Tapi langsung dikonfirmasi sama pihak penyelenggara, ada masalah teknis dan perubahan rundown line up," katanya.

Rifqi pun tertarik datang ke Greenlane Festival karena venue acara musik tersebut berdekatan dengan rumahnya.

"Ini tiket didapat hasil patungan bersama teman, agar datang bersama-sama. Tidak jadi nonton, kemarin langsung bubar," ucap Rifqi. 

Rifqi menjelaskan dengan uang Rp 500 ribu, Ia bisa dapat dua tiket.

"Rp 700 ribu bisa dapat lima," kata Rifqi.

CANDRAMAWA - Sprei Kintakun Rumbai 180

Rifqi mengatakan, pengembalian tiket akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak penyelenggara.

Sedangkan menurut Bagus, panitia yang menilap uang tersebut, konser batal digelar karena dana investor sebesar Rp 1,5 miliar digunakan untuk keperluan pribadinya. 

Bagus menjelaskan, dia mendapat investasi sebesar Rp 1,5 miliar pada Maret 2023.

"Dengan kondisi terpakai Rp 300 juta hingga Rp 400 juta, belum dihitung berapa pengeluarannya" ujar Bagus saat klarifikasi di hadapan penonton, Minggu (5/11/2023). 

Berusaha tanggungjawab, Bagus pun berhutang. 

"Dengan begitu, saya berniat untuk menutupi Rp 1,5 M itu dengan pinjaman pribadi," ujarnya. 

Bagus kemudian meminjam uang kepada seseorang sebesar Rp 390 juta dengan jaminan mobilnya.

"Kedua saya meminjam Rp 800 juta dengan jaminan rumah" terang Bagus. 

"Jadi total keduanya pure pinjaman saya pribadi dengan surat perjanjian utang piutang, beda dengan Rp 1,5 M perjanjian kerja sama investasi," ucapnya.

Di hadapan penonton, Bagus pun mengakui kalau uang tersebut dipakai olehnya untuk kepentingan pribadi. 

"Saya mengakui dari dana investasi Rp 1,5 M tersebut terpakai untuk kehidupan saya pribadi (foya-foya) dan seluruh pembayaran utang," katanya.

Bagus pun siap bertanggung jawab penuh atas konsekuesi hukum atau pun utang-piutang yang akan dijalani.

"Saya tidak akan kabur sejengkal pun dari permasalahan yang telah dibuat" katanya.

"Saya sudah berusaha untuk memenuhi total acara pada hari ini, tapi belum bisa maksimal," ucapnya.

"Setelah kejadian, dana masuk untuk menggantikan kerugian Rp 620 juta, saya memiliki iktikad membayar. Namun hanya mampu di angka tersebut" jelasnya. 

"Saya Bagus Rahma Setiaji yakin bertanggung jawab penuh atas kerugian materiel dan nonmateriel, siap menghadapi hukum maupun utang-piutang yang saya lakukan," tandas Bagus.

Bagus sendiri sebelumnya menjabat sebagai project manager di konser tersebut, namun karena masalah yang terjadi, empat hari sebelum acara, tugasnya digantikan oleh orang lain. 

Dalam sebuah video yang beredar di Twitter, orang yang menggantikan Bagus tampak turut memberikan klarifikasi. 

"Sebagai project manager yang ditunjuk empat hari menggantikan si anj*ng ini" kata pria itu sambil menunjuk Bagus mengutip video postingan akun @gladinasaska, Minggu (5/11/23).

Lebih lanjut, pria bertopi itu mengaku harus membatalkan acara dan menjabarkan alasan utamanya. 

"Harus menyatakan dengan berat hati, acaranya batal" imbuh pria itu. 

"Acaranya batal karena kita tidak bisa membayar vendor, itu adalah alasan utama dari acara ini" jelasnya. 

"Tidak juga menyalahkan pihak vendor, karena mereka sudah melakukan yang terbaik" lanjutnya. 

"Kita udah upayakan dengan dana talang dan segala macam tidak bisa juga membuat acara ini berjalan" kata pria itu. 

"Jadi saya mewakili semua pihak panitia, memohon maaf yang sebesar-besarnya dan juga terima kasih banyak atas antusiasmenya" tandasnya. 














SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/11/07/pengakuan-bagus-panitia-konser-tilap-uang-15-m-untuk-foya-foya-ngaku-salah-di-hadapan-penonton?page=3


Curhat Pilu Ayah Mahasiswi Unair yang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik, Sosok Berprestasi

 


MALANG - Curhat pilu ayah mahasiswi Unair yang anaknya tewas di mobil dengan kepala terbungkus plastik terungkap. 

Ayah mahasiswi Unair bernama Gunawan itu sampai tidak biasa menahan air matanya yang masih berduka atas kematian sang anak. 

CA merupakan mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berusia 21 tahun Fakultas Kedokteran Hewan. 

Korban ditemukan tewas pada Minggu, (5/11/2023) di dalam mobilnya di halaman Apartemen Royal Bisnis Tambak Oso Sidoarjo.

CA ditemukan warga dalam posisi duduk di jok belakang kemudi dengan pintu dan kaca mobil tertutup. 

Kondisi kepala korban dibungkus plastik lalu dilakban pada bagian leher.

Petugas juga menemukan tabung berisi gas helium warna pink di dalam mobil.

Pada tabung itu ada selang yang ujungnya dimasukkan ke plastik yang menutupi kepala.

Gunawan bersama istrinya syok dan menangis begitu mendapatkan kabar putrinya meninggal.

"Ini anak yang paling saya sayangi," ungkap pria itu dengan mata berkaca-kaca Minggu (5/11/2023).

Gunawan yang berada di Kota Kediri mengaku kaget setelah mendapat kabar putrinya ditemukan meninggal di dalam mobil.

"Saya dikabari pagi pukul 09.00 WIB. Saya tidak ada firasat apa-apa, tetapi saya kemarin gelisah baru tidur pukul 07.00 WIB pagi," imbuhnya.

CA terakhir kali bertemu keluarganya saat pulang ke Kediri untuk coas (co-asistensi) di tempat penyembelihan hewan di Kelurahan Pojok pada Senin (30/11/2023).

Lalu CA kembali lagi ke Surabaya pada Selasa (31/11/2023) pagi.

Bahkan pada Rabu (1/11/2023) pagi, CA kembali lagi ke Kediri melayat orang tua temannya sesama mahasiswa Unair yang meninggal di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri.

"Yang tahu bukan saya. Teman-teman saya yang cerita, anakmu pakai baju ireng (hitam)," jelas Gunawan.

Kendati begitu, Gunawan mengakui anaknya memang tertutup.

Kedua orang tuanya juga tidak tahu permasalahan yang mengakibatkan putrinya ditemukan meninggal tidak wajar.

"Saya dan ibunya sangat menyayanginya," ungkap Gunawan. 

Gunawan membenarkan bila putrinya meninggalkan surat wasiat untuk kedua orang tuanya.

Tulisan dalam bahasa Inggris itu hangat mendalam, intinya almarhumah mengatakan setelah membuka mata untuk melihat dunia, ternyata dunia juga tidak bersih.

Gunawan lalu menjelaskan dugaannya terkait gas helium tersebut.

"Saya sampai sekarang belum tahu, gas helium itu didapatkan dari mana. Ada dugaan gas helium dibeli lewat online," jelasnya.

Sementara surat yang ditujukan untuk sang ibu berisi permintaan maaf setelah menjaga CA selama ini.

"Mungkin sudah tidak kuat lagi menahan derita di dunia. Namun derita apa kami juga tidak tahu," ungkap Gunawan. 

Dalam surat wasiat yang ditulis dalam dua lembar kertas itu, menurut Gunawan tidak tertuang alasan putrinya meninggal.

"Saya tadi juga mendatangkan penerjemah bahwa tidak ada soal asmara. Makanya kami juga bingung," jelas Gunawan.

Namun Gunawan mengakui anaknya merupakan tipe anak pendiam dan kalau bicara secukupnya.

CA merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

"Ini anak yang paling saya sayangi. Paling nurut dan bukan jiwa pemberontak. Kalau diajak bicara menerima dengan baik dan dijalankan," kenangnya.

Sementara itu menurut Kiara, teman CA, korban dikenal sosok mahasiswi berprestasi di lingkungan Fakultas Kedokteran Hewan. 

Lulus kuliah dengan IPK 3,8 korban kemudian melanjutkan menjalani program koas.

Koas merupakan program profesi yang harus dilakukan oleh mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter.

"Setahu saya beliau angkatan 19. Kemudian sambil koas jadi asisten dosen mengajar mata kuliah Patalogi. Orangnya baik dan telaten sama mahasiswa. Innalillahiwainnailaihirojiun untuk beliau," ujar Kiara, teman CA.














SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/11/06/curhat-pilu-ayah-mahasiswi-unair-yang-tewas-dengan-kepala-terbungkus-plastik-sosok-berprestasi?page=3


Senin, 06 November 2023

Pemabuk Tewas Umur 29 Tahun di Phoenix Club Surabaya, Dadanya Ditusuk Pengunjung Lain

 


SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pria pengunjung tempat maksiat Phoenix Club di Jalan Kenjeran No 143,  Surabaya, berinisial FA (29), tewas setelah ditusuk dadanya oleh pengunjung lain.

Warga kos di kawasan Tambakwedi  itu tewas saat diantarkan teman-temannya ke Rumah Sakit dr Soewandhie.

Korban diduga kehilangan banyak darah. Kasus ini ditangani Polsek Tambaksari dan Unit Jatantas Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, kejadian bermula saat FA datang bersama 5 temannya di Phoenix Club sekira pukul 12 malam.

Mereka menenggak minuman keras bersama-sama di lantai II. Mereka kemudian memesan banyak minuman alkohol.

"Sekira pukul 3 pagi teman-teman korban joget bareng dengan Disk Jockey (DJ). Keadaannya saat itu di depan juga ada sejumlah pengunjung lain. Lalu ada senggolan," ujarnya.

Korban kemudian berdiri dari tempat duduknya. Dia menegur sejumlah pengunjung yang bersenggolan dengan teman-temannya.

Ternyata teguran yang disampaikan FA kepada kelompok pelaku membuat naik pitam.

“Mereka sempat cek-cok di lantai II, kemudian kelompok pelaku meninggalkan tempat menuju parkiran. Korban menyusul kelompok pelaku, dari situlah korban dikeroyok dan mengalami luka luka seperti sayatan benda tajam,” tambah Ari Bayu Aji. 

Setelah korban terkulai lemas dan bersimbah darah, para kelompok pelaku melarikan diri.

Hasil penyelidikan polisi jumlah pelaku ialah 5 orang. Mereka kerap mengunjungi tempat hiburan malam tersebut.

















SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/11/05/pemabuk-tewas-umur-29-tahun-di-phoenix-club-surabaya-dadanya-ditusuk-pengunjung-lain

Sumpah Serapah Siti Ibu yang Diusir Anak Angkat dari Rumah, Harta Dikuras Dibesarkan Sejak Balita

 


SURYAMALANG.COM, - Sumpah serapah Siti Marbiah (73), ibu diusir anak angkat dari rumahnya sendiri tak terbendung. 

Siti Marbiah emosi karena anak angkat yang dirawat sejak balita malah menusuknya dari belakang. 

Selain hartanya dikuras, Siti Marbiah juga dibuat menderita dengan diusir dari rumah sampai kini hidup menumpang. 

Siti Marbiah merupakan warga Banyuasin, Kabupaten Sumatera Selatan dan memiliki anak angkat berinisial AY yang sudah diadopsi sejak umur 2 tahun. 

Hidup Siti jadi sengsara dan lontang lantung menumpang di rumah tetangga serta kerabat setelah diusir AY. 

Hal ini bermula setelah Siti Marbiah menghibakan rumahnya kepada anak angkatnya tersebut. 

Siti Marbiah melakukan hal itu karena ingin keperluan hidupnya seperti makan, minum dan sakit sampai meninggal nantinya diurusi oleh sang anak angkat.

Selama ini, Siti Marbiah tidak memiliki anak sehingga mengangkat AY menjadi anak angkat.

Kuasa Hukum Siti Marbiah mengatakan, Siti bahkan merawat hingga menyekolahkan anak angkatnya itu sampai bekerja.

"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).

Seiring berjalannya waktu, lanjut Jallas kliennya Siti Marbiah ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.

Akan tetapi si anak angkat membujuk Siti Marbiah agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar. 

Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY.

Sisa dari penjualan tersebut dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini" jelas Jallas. 

"Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," imbuhnya. 

Masalah antara AY dan Siti Marbiah muncul saat ketika AY tidak terima dinasihati Siti Marbiah yang akan menikah lagi untuk keempat kali.

Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hidup menumpang ke sana kemari.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.

Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang karena dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkas Jallas. 

Melihat sikap AY, rasa sakit di hari Siti Marbiah tak tertahankan lagi hingga lantang mengucapkan sumpah serapah kepada anak angkatnya itu.

Saat dilakukan mediasi, suara Siti Marbiah sampai terengah-engah meluapkan emosi sebab harus terusir dari rumahnya sendiri.

"Alangkah lemaknya kamu, aku yang punyo rumah (enak sekali kalian, aku yang punyo rumah)," ucap Siti Maribiah dalam video yang dilihat Tribunsumsel.com, Minggu (5/11/2023).

Kondisi Siti Marbiah yang sudah terlihat lemas akibat emosi membuat sejumlah orang bergegas membawanya meninggalkan lokasi mediasi.

Sempat menolak, Siti Marbiah hanya bisa pasrah saat dibawa meninggalkan kerumunan.

Namun dengan sisa tenaga yang ada, wanita paruh baya ini tetap berusaha memperjuangkan rumah miliknya hingga ia dengan keras mengucap sumpah serapah ke anak angkatnya.

Sementara anak angkat Siti Marbiah hanya terlihat diam mendenger sumpahan tersebut.

"Kau dak selamat seumur hidup, kau makan harta aku. (Kamu tidak selamat seumur hidup, kau makan harta aku)," ujar Siti Marbiah dengan terengah-engah seraya dibawa pergi meninggalkan lokasi mediasi.

Pekerjaan AY

Dari penelusuran Tribunsumsel.com (grup Suryamalang), terkuak sedikit informasi soal sosok AY yang ternyata seorang tenaga honorer kesehatan.

Fakta tersebut diungkapkan oleh pimpinan dimana AY bekerja.

Menurut pimpinan ditempat AY bekerja saat ini, status AY merupakan tenaga kesehatan yang masih honorer di Kabupaten Banyuasin.

"Sekarang masih honor dan sedang mengikuti seleksi PPPK. Dari laporan, baru lulus tahapan administrasi," kata pimpinan tempat AY bekerja, Minggu (5/11/2023).

Kejadian ini, menurut pimpinan AY sangat disayangkan. Meski itu urusan pribadi tetapi seharusnya AY tidak bersikap seperti itu.

Walaupun Siti Marbiah bukan ibu kandung, namun AY seharusnya bersikap manusiawi. 

Pasalnya sang ibu angkatlah yang selama ini membesarkan dan mendidik AY sampai kini sudah bekerja. 

"Tidak bisa ikut campurlah, karena itu urusan pribadi. Kami sudah berusaha untuk menasihati, tetapi tetap pada pendiriannya," katanya.

Kini, Siti Marbiah menyesali kebaikannya yang dibalas buruk oleh anak angkatnya.

"Aku tu mintak luroi dengan die tu make nye ku hibah ken same dia (Aku Minta Urusi Hidup sama AY, makanya aku hibahkan ke dia)," jelasnya. 

"Tapi kenyataanya AY tidak mengurusi aku, malahan saya diusir dari rumah, rumah digembok, pintu pagar digembok, aku tidak diurusinya," sesal Siti Marbiah.

"Jangankan untuk dikasih sayangi malahan saya seperti dibuat pembantu selama ini, aku tak tahan lagi aku ngomong dengan dulur anak buah ku," sambungnya.

Siti Marbiah menambahkan, saat ini dirinya tinggal di rumah saudarnya dan akan membatalkan surat hibah dan sertifikat yang dihibahkan kepada AY.

"Sekarang saya tingal di rumah dulur ku Aku akan membatalkan surat hibah dan sertipikat yang aku hibahkan dengan die permahsalahan ini saya serahkan dengan kuasa hukum saya" ujar Siti Marbiah.

















SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/11/06/sumpah-serapah-siti-ibu-yang-diusir-anak-angkat-dari-rumah-harta-dikuras-dibesarkan-sejak-balita?page=3



KUNJUNGI JUGA : 

Sarung Instan Anak Laki Laki Karakter Font Sholat Untuk Usia 2 Sampai 7 Tahun  Rp. 31.540

Jilbab Bella Square Segi Empat / Jiba Bella Square Terbaru Warna Terlengkap Rp. 5.777

Parfum Thailand Spray 70ml Unisex (kemasan ekonomis) Travel Size Rp 8.000

Temukan 2 pcs Spion Blind Spot / Kaca Cembung Spion Mobil Motor Universal Tambahan Cermin SPion Bulat Rear Mirror Rp. 10.682

Temukan Spoiler Calya Sigra Model Luxury TRD dan Luxury GR seharga Rp. 325.000

Sarung Jok Mobil Avanza, Xenia, Calya, Sigra, Full Set 3 Baris Rush Terios Mobilio dll Rp. 210.000

Alat Penyiram Air Otomatis, Alat Penyiram Rumput berputar 360 Derajat Rp. 69.000

Sabtu, 04 November 2023

Cara Polisi Selesaikan Kasus Siswa Kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah di Malang Lukai Pipi Adik Kelas

 


SURYAMALANG.COM, MALANG - Pihak Satreskrim Polres Malang mengupayakan diversi dalam menyelesaikan perkara perkelahian yang melibatkan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di salah satu Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Penyelesaian perkara secara diversi diupayakan karena terduga pelaku yakni H (12) yang terlibat dalam perkelahian masih di bawah umur.

Divsrsi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana menyampaikan, sesuai dengan Undang-undang sisrem peradilan anak yang bisa dipidanakan berumur 12 tahun ke atas.

"Kita kan bekerja sesuai dengan aturan UU bahwa ketika memang nanti pelaku ini usianya belum 12 tahun, maka mereka tidak diberikan sanksi pidana, tetapi akan menjalani proses sesuai dengan ketentuan yang sudah ada di UU," kata perempuan yang akrab disapa Leha tersebut.

Upaya yang dilakukan dalam proses diversi nantinya melibatkan lembaga lainnya untuk memberikan pendampingan terhadap terduga pelaku.

Dalam proses diversi, pihak penyidik akan bekerjasama dengan Balai Permasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial (Dinsos), dan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Selain memberikan pendampingan, lembaga tersebut juga akan merekomendasikan sanksi apa yang harus diterima oleh anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

"Jadi ketika si terduga pelaku ini diberikan sanksi, itu nanti berdasarkan rekomendasi bersama. Nanti endingnya hasil dari pada diversi ini harus kita mintakan penetapan ke pengadilan. Karena memang kalau dipidanakan tidak bisa secara aturan sesuai sistem pidana anak," tukasnya.

Seperti diberitakan, RAP (10) siswa kelas 4 MI mengalami luka sayatan di bagian pipi sebelah kiri.

Diketahui, luka sayatan tersebut dilakukan oleh salah seorang siswa kelas 5 MI yang sama.

Mereka terlibat perkelahian usai jam sekolah. Terduga pelaku menggunakan senjata tajam berupa lempengan besi berukuran 3 sentimeter untuk melukai pelaku.

Akibatnya korban mengalami luka dan dibawa ke RS Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk dilakukan perawatan medis.

Sementara, untuk motif dari kejadian ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian. Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.


















SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/11/03/cara-polisi-selesaikan-kasus-siswa-kelas-5-madrasah-ibtidaiyah-di-malang-lukai-pipi-adik-kelas

Misteri Penyebab Kematian Narapidana Penipuan aApartemen Sipoa di Peniara Porong, Sidoarjo

 


SURYAMALANG. COM, SIDOARJO - Narapidana perkara penipuan apartemen Sipoa, Budi Santoso meninggal dunia di dalam Lapas I Surabaya yang berada di Porong, Sidoarjo. 

Pihak Lapas mengakui peristiwa itu. Namun mereka tidak bisa memastikan penyebab kematian Budi Santoso karena keluarga menolak dilakukan autopsi.

“Penyebab kematian tidak bisa dipastikan karena tidak ada proses autopsi, yang bisa kami sampaikan hanya kronologis dan tanda-tanda sebelum kematian saja,” kata Kalapas I Surabaya Jayanta, Jumat (3/11/2023). 

Diceritakan Jayanta, pada Kamis (2/112023) siang, sekira pukul 14.30 WIB perawat  Lapas Surabaya mendapat laporan dari petugas blok E, tempat Budi Santoso ditahan. 

“Menurut petugas blok, yang bersangkutan dalam posisi duduk di lantai dan tidak sadarkan diri serta mengeluarkan suara seperti orang mendengkur,” ungkapnya. 

Melihat kondisi tersebut, petugas lapas dan rekan-rekan sekamar Budi Santoso lalu membawanya ke Klinik lapas. Lima menit kemudian Budi sudah tiba di klinik lapas. 

Petugas medis melakukan pemeriksaan dengan kondisi Budi Santoso sudah lemas. Hasil pemeriksaan petugas medis terhadap, tensi darah sudah tidak terukur, nadi tidak ada teraba denyutan dan tidak ada gerakan retraksi dada serta auskultasi tidak terdengar bunyi degub jantung.

“Kemudian perawat menghubungi dokter lapas dan segera dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Shabara Porong dengan menggunakan ambulance lapas serta menghubungi pihak keluarga,” tuturnya.

Sekitar pukul 14:50 WIB, Budi Santoso tiba di IGD RS Bhayangkara dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter tim IGD. Dan dia dinyatakan telah meninggal dunia dalam perjalanan. 

“Keluarga Budi Santoso tiba di kamar jenazah RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong sekitar pukul 17.30 WIB,” ungkap Jayanta.

Menurut dia, keluarga Budi Santoso yang diwakili istri menolak untuk autopsi dan menerima kematiannya atas takdir Tuhan. Kemudian sekira pukul 19.30 WIB ambulance datang dan membawa jenazah ke rumah duka. 

Atas peristiwa tersebut, Jayanta menyampaikan turut berduka cita. Dan berharap Budi Santoso mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

“Selama ditahan di Lapas Surabaya, yang bersangkutan berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar aturan yang ada,” urai Jayanta.

Budi Santoso divonis hukuman 3,5 tahun pembinaan di dalam lapas. Sisa pidana yang seharusnya dijalani adalah 2 tahun, 9 bulan dan 10 hari. 
















SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/11/03/misteri-penyebab-kematian-narapidana-penipuan-aapartemen-sipoa-di-peniara-porong-sidoarjo?page=3