Edisi Digital Terkini | Berita Aktual & Terpercaya

Recent Posts

Pencurian Motor di Kabupaten Malang, Maling Hanya Butuh Waktu 2 Menit

 


SURYAMALANG.COM, MALANG - Anton Nofriadi (39) tidak butuh waktu lama untuk mencuri motor di Jalan Sidodadi, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Hanya berbekal magnet dan kunci T, pria asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini bisa menggondol motor dalam waktu dua menit.

"Saya rusak kunci motor pakai kunci T dan kunci magnet. Waktu mencuri motor hanya butuh waktu dua menit," kata Anton di Polres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (11/9).

Anton beraksi bersama temannya berinisial WI (39). Setelah menggondol motor, Anton dan WI menjual motor curian tersebut ke penadah di Pasuruan. Setiap motor curian dijual seharga Rp 3 juta.

Polisi menangkap Anton di rumahnya pada 7 September. Sedangkan WI masih menjadi buronan.

Polisi juga menangkap Hermawan (28) dan Ahmad Khisom (28) yang diduga mencuri motor di Pondok Pesantren Al Hidayah, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso. Hermawan mengaku hanya butuh waktu dua menit untuk mencuri motor.

"Kami lebih mudah mencuri motor matic. Sasaran kami memang motor matic. Kalau motor ingin aman dan susah dicuri, harus ditambah kunci ganda di cakram motor," kata Hermawan.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari korban.

"Kami menindaklanjuti dua laporan terkait pencurian motor tersebut. Setelah penyelidikan, kami menangkap tiga tersangka, dan satu tersangka masih masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar Wisnu kepada SURYAMALANG.COM.




















SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/09/11/pencurian-motor-di-kabupaten-malang-maling-hanya-butuh-waktu-2-menit


Komentar

Follow us on facebook

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Contact Us

Blog Archive

Cari Blog Ini

Arsip Koran



Labels

Labels

Recent Posts

Social Media

About

BTemplates.com

Blogroll

Find Us