Andreas Umbu Roga, seorang dosen yang berdomisili di RT 027, RW 007, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dimaki dan dicekik oleh sejumlah pria yang sedang mabuk minuman keras. Tak terima, Andreas lalu melaporkan kejadian itu ke anggota Kepolisian Resor (Polres) Kupang melalui layanan call center 110. “Kejadiannya kemarin dan langsung ditangani personel piket fungsi Regu I Polres Kupang,” kata Kepala Seksi Humas Polres Kupang Ipda Randy Hidayat, kepada Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Karena terganggu lantaran sedang istirahat, Andreas lalu mendatangi para pemuda itu untuk menegur.
“Korban mendatangi rumah para pelaku yang berada tidak jauh dari kediamannya untuk menegur suara musik yang diputar terlalu keras. Namun teguran tersebut tidak dihiraukan,” ujar Randy. Para pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras justru memaki dan mencekik korban.
“Usai mengalami perlakuan tersebut, korban memilih meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah untuk memberitahukan kejadian itu kepada anaknya agar segera melaporkan ke pihak kepolisian,” jelas Randy. Pihak keluarga kemudian menghubungi layanan Call Center 110 Polres Kupang sehingga laporan segera diteruskan kepada personel piket fungsi. Sejumlah personel Polres Kupang yang dipimpin Ipda Pius Pawe bergerak ke lokasi kejadian. Enam orang pelaku berinisial YL, PP, AB, E, J, dan RE, ditangkap polisi.
Sebagian pelaku diketahui berasal dari Desa Penfui Timur dan sebagian lainnya berdomisili di Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Selain menangkap para pelaku, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian guna mendalami peristiwa tersebut. Para pelaku juga diamankan ke Polsek Kupang Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.






0 komentar:
Posting Komentar