Recent Posts

Labels

Follow us on facebook

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Contact Us

Blog Archive

Arsip Koran

Labels

Labels

Blogroll

Find Us

HIPPAMA Kecewa, Rapat Koordinasi Perbaikan Pasar Besar Malang Belum Hasilkan Solusi Konkret

Rabu, 02 September 2026

 


HIPPAMA Kecewa, Rapat Koordinasi Perbaikan Pasar Besar Malang Belum Hasilkan Solusi Konkret

MALANG – Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) menyampaikan kekecewaannya setelah mengikuti rapat koordinasi terkait rencana perbaikan Pasar Besar Malang tanpa pembongkaran yang digelar Pemerintah Kota Malang pada Rabu, 2 September 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Tumapel, Balai Kota Malang, Jalan Tugu No. 1, tersebut merupakan tindak lanjut atas surat HIPPAMA tertanggal 8 Juli 2026 mengenai permohonan perbaikan Pasar Besar Malang tanpa pembongkaran sekaligus pengusulan alokasi anggaran dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Pertemuan itu melibatkan sejumlah unsur Pemerintah Kota Malang, antara lain Sekretariat Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bappeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, perangkat daerah bidang pekerjaan umum, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, serta perwakilan HIPPAMA.

Namun, setelah rapat berlangsung, HIPPAMA menilai belum terdapat keputusan konkret yang dapat memberikan kepastian kepada para pedagang mengenai kapan dan bagaimana perbaikan Pasar Besar Malang akan dilakukan.

HIPPAMA: Rapat Belum Memberikan Kepastian

HIPPAMA sebenarnya datang dalam rapat tersebut dengan harapan Pemerintah Kota Malang dapat memberikan jalan keluar terhadap berbagai persoalan fisik dan fasilitas Pasar Besar Malang.

Usulan yang diajukan HIPPAMA sejak awal bukanlah pembongkaran total bangunan pasar. Para pedagang menginginkan perbaikan terhadap bangunan yang ada secara bertahap, sehingga aktivitas perdagangan dapat tetap berlangsung.

Namun HIPPAMA menyebut bahwa dalam pembahasan rapat, pihak Sekretariat Daerah menyampaikan persoalan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan belum adanya ketersediaan dana APBD yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan perbaikan Pasar Besar sebagaimana diharapkan pedagang.

Keterangan tersebut membuat HIPPAMA kecewa karena rapat koordinasi yang diharapkan menghasilkan alternatif penyelesaian justru dinilai belum memberikan kepastian mengenai pembiayaan maupun tahapan perbaikan.

Bagi HIPPAMA, jawaban mengenai keterbatasan anggaran seharusnya tidak menjadi akhir dari pembahasan mengenai masa depan Pasar Besar Malang.

Pedagang Tidak Meminta Pasar Dibongkar



Salah satu hal yang terus ditekankan HIPPAMA adalah bahwa tuntutan pedagang bukan pembangunan Pasar Besar Malang dari nol.

HIPPAMA justru mengusulkan pendekatan yang dinilai lebih realistis, yakni mempertahankan bangunan Pasar Besar Malang dengan melakukan perbaikan pada bagian-bagian yang membutuhkan penanganan.

Konsep tersebut dapat dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan pekerjaan yang berhubungan langsung dengan keselamatan pedagang dan pengunjung.

Beberapa hal yang dinilai dapat menjadi prioritas antara lain pemeriksaan kondisi struktur bangunan, instalasi kelistrikan, sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran, kebocoran, drainase, sanitasi, akses keluar-masuk, hingga fasilitas keselamatan lainnya.

Dengan model tersebut, menurut HIPPAMA, pemerintah tidak harus menyediakan anggaran sangat besar sekaligus dalam satu tahun anggaran.

Perbaikan dapat dibagi berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan fiskal daerah.

“Tidak Ada Anggaran” Dinilai Bukan Solusi Akhir

Kekecewaan HIPPAMA terutama muncul karena pedagang berharap rapat koordinasi menghasilkan sebuah roadmap atau peta jalan penyelesaian Pasar Besar Malang.

Apabila APBD Kota Malang memang belum memungkinkan untuk membiayai seluruh pekerjaan, menurut HIPPAMA masih terdapat sejumlah alternatif yang seharusnya dapat dibahas bersama.

Pemerintah Kota Malang misalnya dapat terlebih dahulu melakukan audit teknis bangunan, kemudian menentukan skala prioritas pekerjaan serta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Setelah diketahui secara pasti bagian mana yang membutuhkan penanganan segera, pekerjaan dapat dilaksanakan secara bertahap melalui APBD sesuai kemampuan keuangan daerah.

Selain APBD Kota Malang, pemerintah daerah juga dinilai dapat menjajaki kemungkinan sumber pembiayaan lain yang sesuai ketentuan, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Pusat.

Karena itu, HIPPAMA berharap persoalan Pasar Besar Malang tidak berhenti hanya pada kesimpulan bahwa anggaran belum tersedia.

Yang dibutuhkan pedagang adalah solusi mengenai dari mana anggaran dapat diperoleh, pekerjaan apa yang harus didahulukan, dan kapan perbaikan bisa mulai dilaksanakan.

Menyangkut Keselamatan dan Ekonomi Pedagang



Persoalan Pasar Besar Malang juga dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan kondisi fisik gedung.

Pasar tersebut merupakan salah satu pusat perdagangan penting di Kota Malang. Di dalamnya terdapat aktivitas ekonomi pedagang, pekerja, pemasok, konsumen serta berbagai sektor usaha pendukung lainnya.

Karena itu, kondisi pasar berkaitan langsung dengan keberlangsungan ekonomi banyak keluarga yang menggantungkan pendapatannya dari aktivitas perdagangan di Pasar Besar.

HIPPAMA berpandangan bahwa pemerintah perlu melihat perbaikan pasar tidak hanya sebagai pengeluaran pembangunan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap aset daerah, keselamatan masyarakat serta keberlangsungan pusat perekonomian rakyat.

HIPPAMA Akan Meminta Kepastian kepada Wali Kota Malang

Setelah rapat koordinasi tersebut belum menghasilkan solusi yang dianggap memadai, HIPPAMA berencana menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada Wali Kota Malang.

HIPPAMA berharap Wali Kota dapat memberikan kebijakan dan arah yang lebih jelas mengenai masa depan Pasar Besar Malang.

Para pedagang juga menginginkan adanya jawaban tertulis mengenai rencana pemerintah, termasuk apakah perbaikan dapat dimasukkan dalam APBD 2027, dilakukan secara bertahap, ataupun dicarikan alternatif pendanaan lainnya.

Selain itu, HIPPAMA mendorong agar Pemerintah Kota Malang membentuk tim teknis yang melibatkan perangkat daerah terkait bersama perwakilan pedagang.

Dengan demikian, pembahasan tidak terus berulang dari satu rapat ke rapat berikutnya tanpa adanya target pekerjaan yang jelas.

HIPPAMA: Perbaikan Bisa Bertahap, Jangan Ditunda Terus

Bagi para pedagang, keterbatasan anggaran dapat dipahami. Namun keterbatasan tersebut tidak seharusnya menyebabkan seluruh proses perbaikan Pasar Besar berhenti.

Jika pemerintah belum mampu memperbaiki seluruh bangunan sekaligus, HIPPAMA mendorong agar pekerjaan dilakukan berdasarkan prioritas.

Tidak perlu langsung membongkar ataupun membangun gedung baru.

Langkah pertama dapat dimulai dari audit teknis dan penanganan titik-titik yang berpotensi membahayakan keselamatan. Setelah itu dilanjutkan dengan perbaikan utilitas dan fasilitas pasar secara bertahap.

HIPPAMA berharap Pemerintah Kota Malang dapat segera memberikan keputusan sehingga pedagang memperoleh kepastian.

Sebab bagi pedagang Pasar Besar, yang mereka harapkan bukan sekadar rapat koordinasi, tetapi keputusan nyata mengenai kapan perbaikan dimulai dan bagaimana pemerintah menjamin keberlangsungan Pasar Besar Malang ke depan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar