Kemensos Arahkan Penerima Bansos Registrasi Ulang di Perlinsos, Ini Caranya
Kementerian Sosial (Kemensos) mengarahkan penerima bantuan sosial (bansos) untuk melakukan registrasi ulang melalui aplikasi atau portal Perlinsos. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, proses pendaftaran penerima bansos akan memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI). "Digitalisasi bansos ini untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos," kata dia dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/9/2026).
"Jadi meregistrasi ulang penerima bansos sebelum-sebelumnya karena ditengarai sebagian tidak tepat sasaran," imbuhnya.
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), diminta untuk melakukan pendaftaran ulang lewat situs web resmi Kemensos. "Ini memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya jika memang memerlukan bansos dalam rangka perlindungan sosial," tutur Saifullah Yusuf.
Cara daftar penerima bansos di Perlinsos Sebagai informasi, registrasi penerima bansos 2027 melalui Perlinsos Digital diperpanjang hingga 31 Desember 2026. Dilansir dari KompasTV, Kamis (1/10/2026), masyarakat dapat melakukan registrasi penerima bansos 2027 melalui Portal Perlinsos Digital secara mandiri. Sebelum mendaftar, siapkan NIK pada KTP, nomor ID pelanggan atau meter PLN, serta perangkat yang mendukung proses verifikasi wajah.
Berikut cara melakukan pendaftaran penerima bansos di Perlinsos: Akses laman resmi Perlinsos Kemensos melalui browser pada perangkat yang digunakan Pilih opsi “Masuk/Login” menggunakan IKD Masukkan NIK dan PIN IKD yang telah diaktivasi Lakukan verifikasi wajah (liveness detection/face recognition) sesuai petunjuk yang muncul pada layar Pilih menu “Daftar Bantuan” Tentukan jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH, BPNT, atau keduanya Lengkapi data pendukung yang diminta, termasuk nomor ID pelanggan PLN Periksa kembali seluruh data yang telah diisi untuk memastikan informasinya sesuai Berikan persetujuan terhadap penggunaan data pribadi Klik Ajukan Bantuan untuk menyelesaikan proses registrasi.
Masyarakat yang mengalami kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri juga dapat memperoleh pendampingan dalam proses registrasi. Pemerintah melibatkan Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat mengakses layanan dan melakukan pendaftaran. Pendamping PKH, pengurus RT/RW maupun warga sekitar yang menjadi Kawan Perlinsos dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Meski demikian, pendampingan tersebut hanya untuk membantu proses registrasi. Penentuan apakah seseorang memenuhi syarat sebagai penerima bansos tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan ketentuan program yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin menjadi calon penerima bansos 2027 sebaiknya memastikan data yang didaftarkan sudah benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
| SPREI BONITA 180 T25 VALAS |

Komentar
Posting Komentar