Edisi Digital Terkini | Berita Aktual & Terpercaya

Recent Posts

Wali Kota Sebut Kesepakatan Pedagang Pasar Besar Hanya "Obat Sementara", Ini Respons Kritis dari Akar Rumput



Wali Kota Sebut Kesepakatan Pedagang Pasar Besar Hanya "Obat Sementara", Ini Respons Kritis dari Akar Rumput

MALANG, wongpasar.online — Pernyataan Wali Kota Malang yang menilai kesepakatan antara P3BM dan HIPPAMA terkait penataan Pasar Besar sekadar solusi jangka pendek layaknya "obat pereda nyeri" memicu sorotan tajam. Alih-alih menguatkan konsensus yang telah dibangun susah payah oleh para pedagang, arah kebijakan dari balai kota ini dinilai mendegradasi upaya kemandirian pedagang dan berpotensi memunculkan ketidakpastian baru.

Sebagai pucuk pimpinan, arah kebijakan Wali Kota seharusnya mendukung penuh kesepakatan yang ada, terutama yang telah berproses bersama dinas terkait. Berikut adalah catatan kritis terhadap lambannya penanganan dan wacana penataan Pasar Besar yang terkesan mengesampingkan suara akar rumput:

Fondasi Kuat, Bukan Sekadar Obat Sementara

Bersatunya kelompok pedagang untuk duduk bersama dan mencari titik temu adalah sebuah langkah besar dalam menjaga kondusivitas ekosistem ekonomi di Pasar Besar.

 Menganalogikan kesepakatan ini layaknya obat pereda nyeri terkesan kurang menghargai inisiatif nyata dari bawah. Pemerintah Kota Malang seharusnya menjadikan kesepakatan ini sebagai landasan utama dan modal sosial untuk merumuskan kebijakan, bukan malah mementahkannya kembali menjadi wacana nol.

Menagih Konsistensi Kesepakatan Diskopindag

Sikap Wali Kota turut memunculkan tanda tanya terkait sinkronisasi di internal pemerintah kota. Para pedagang sebelumnya telah proaktif menjalin komunikasi dan mencapai kesepakatan teknis dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag). Wali Kota semestinya bertindak selaras dengan komitmen dinas teknis tersebut untuk menciptakan kepastian birokrasi dan ketenangan iklim berdagang. Mengabaikan kesepakatan yang sudah terjalin di tingkat dinas hanya akan memicu kecurigaan dan keresahan baru.

Tolak Pembongkaran Total, Prioritaskan Rehabilitasi

Alasan keselamatan yang disorot oleh Wali Kota—seperti sistem kelistrikan yang berpotensi memicu kebakaran, atap bocor, dan konstruksi yang mulai menurun—memang menjadi urgensi bersama. Namun, solusi paling rasional dan langsung menyentuh akar masalah adalah rehabilitasi bangunan dan perbaikan fasilitas vital, bukan merahkan wacana pada pembongkaran total.

Wacana penyelesaian melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau masuknya investor juga patut diwaspadai secara ketat. Meski pemerintah mengklaim skema komersial tidak akan membebani pedagang, sejarah revitalisasi pasar tradisional sering kali membuktikan sebaliknya. Keterlibatan pihak ketiga berpotensi besar merombak tata letak, mempersempit ukuran lapak, hingga melahirkan beban retribusi baru yang perlahan bisa menggeser eksistensi pedagang asli.

Pedagang Adalah Subjek Pembangunan

Penataan jangka panjang Pasar Besar memang mutlak diperlukan, tetapi skema eksekusinya tidak boleh meminggirkan pedagang. Memperbaiki fisik pasar tanpa merombak total struktur lapak dan tanpa menggusur pedagang adalah jalan tengah yang paling aman, adil, dan logis.

Sudah saatnya Pemerintah Kota Malang membuktikan keberpihakannya secara nyata. Pemerintah harus segera melakukan perbaikan infrastruktur dasar yang rusak tanpa menungganginya dengan wacana pembongkaran berskala besar. Pedagang Pasar Besar adalah subjek penggerak ekonomi kota, bukan sekadar objek dari eksperimen tata ruang tata kota.

Komentar

Follow us on facebook

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Contact Us

Blog Archive

Cari Blog Ini

Arsip Koran



Labels

Labels

Recent Posts

Social Media

About

BTemplates.com

Blogroll

Find Us