Fenomena "tag" parkir belakangan menjadi perbincangan, bahkan sampai memicu konflik di skala kehidupan sosial. Praktik ini terjadi ketika sebuah lot parkir kosong "ditandai" dengan cara ada seseorang yang berdiri di titik tersebut, sementara mobil yang bersangkutan belum tiba di lokasi. Kejadian seperti ini kerap memicu gesekan dengan pengemudi lain yang juga hendak mengisi lot yang sama.
Ketua Indonesia Parking Association (IPA) Rio Octaviano angkat bicara soal praktik ini. Kondisi tag parkir, pada akhirnya membutuhkan aturan tertulis yang disepakati bersama, dalam hal ini idealnya berupa aturan internal dari pengelola parkir atau pengelola lokasi setempat. "Makanya butuh sebuah aturan tertulis yang disepakati," kata Rio kepada Kompas.com, Senin (17/8/2026). Sama-sama Tidak Berdasar
Rio menguraikan ilustrasi kasus tag parkir yang umum terjadi. Ia menyebut ada sepasang pengemudi yang tengah mencari parkir, namun karena satu dan lain hal mobil belum sampai di lokasi, sehingga lot tersebut "di-tag" dengan cara ada satu orang yang berdiri di titik itu. Belakangan, datang mobil lain yang merasa lebih dulu tiba di lot kosong tersebut dan hendak masuk.
Dari kondisi itu, Rio memaparkan dua sudut pandang yang menurutnya sama-sama tidak memiliki dasar aturan yang jelas. Pertama, dari sisi orang yang melakukan tag parkir, Rio menegaskan bahwa tindakan menempatkan seseorang untuk "mem-booking" lot parkir sejatinya tidak memiliki dasar. Kedua, dari sisi pengemudi yang mobilnya sudah lebih dulu berada di lot kosong, Rio menyarankan agar tidak perlu berdebat dengan pihak yang melakukan tag.
![]() |
| Gabung Shopee Affilate |
"Kalau saya mobil yang sudah hadir di lot parkir kosong, saya tidak akan mendebat orang yang tag parkir, karena apabila sekali ditegur tidak bisa, ya berarti akan ada potensi friksi, lebih baik mengalah," ujarnya. "Tapi kedua skenario itu sama-sama tidak memiliki dasar, sekarang tinggal bagaimana kita menyikapinya saja," ujar Rio.
Kapan Tag Parkir Bisa Dianggap Wajar? Rio menjelaskan, praktik tag parkir sebenarnya bisa saja terjadi dalam situasi tertentu yang menurutnya cukup masuk akal.
Ia mencontohkan skenario pada lokasi parkir dengan arus satu arah. "Arus lokasi parkir hanya satu arah, waktu mobil datang dia lihat ada mobil mau keluar, tapi karena mobilnya sudah melewati lot itu dan tidak ada space untuk berhenti menunggu, sehingga mobil memutar satu kali ke belakang untuk masuk ke lokasi," jelas Rio. Dalam situasi semacam ini, menurut Rio, mobil yang sempat memutar tersebut sebenarnya berhak atas lot parkir yang dituju. "Terlihat bahwa mobil ini yang berhak mendapatkan parkir, tapi karena tidak memungkinkan untuk berhenti, jadi harus memutar sedikit kira-kira 20-30 detik untuk memberi jalan mobil sebelumnya, ini juga biasa dilakukan oleh petugas parkir," ujarnya. "Kalau dengan skenario 20-30 detik tadi, tampaknya masih sah kalau tag secara mandiri, tapi kalau kejadiannya berbeda kalau ternyata mobil belum sampai, masih baru masuk parkir," katanya. Perlu Petugas di Lapangan, meski Terbatas Sebagai langkah antisipasi ke depan, Rio menyarankan agar pengelola parkir maupun lokasi menyediakan petugas di lapangan, meski jumlahnya terbatas. Ia juga menyoroti bahwa akar persoalan dari kasus-kasus tag parkir sesungguhnya terletak pada belum adanya aturan khusus yang mengatur praktik tersebut. "Masalahnya adalah tidak adanya aturan khusus tentang ini, sehingga masih menjadi ruang kosong peraturan. Pilihannya kembali ke kita, apakah kita mau berkonflik atau tidak," ujar Rio.
BEDCOVER HAWAI 180 FLAT DAMIRA |







0 komentar:
Posting Komentar