This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 02 Oktober 2023

Suami Siri Kabur saat Tepergok Suami Sah dan Anak, Aryati Jadi Sasaran Pembacokan

 


SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Kasus anak bunuh ibu kandung sekaligus kasus suami bunuh istri di Probolinggo ternyata juga dilatari niat membunuh lelaki lain berinisial BA (38).

BA disebut-sebut sebagai suami siri dari Aryati (35) yang mati di tangan suaminya, Bambang (40), dan anaknya, Muhammad Nur (20). 

Bambang dan Muhammad Nur gagal membunuh BA karena kabur naik motor, meninggalkan Aryati yang semula diboncengnya.

Alhasil, Bambang dan Muhammad Nur pun meluapkan amarah ke Aryati.

Aryati meninggal dunia dengan delapan luka bacokan. Jasad Aryati ditemukan tersungkur di dalam selokan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto mengatakan Bambang (40) dan Muhammad Nur (20) memang berniat melancarkan aksi pembacokan terhadap Aryati maupun BA.

Niat keji itu muncul lantaran Aryati main serong dengan BA warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Bahkan, Aryati dikabarkan telah menikah siri dengan BA.

Pernikahan siri berlangsung di kala hubungan rumah tangga Bambang dan Aryati sedang tidak harmonis.

Gegara konflik berkepanjangan tersebut Bambang dan Aryati memutuskan untuk pisah ranjang.

Sebagai informasi, puluhan tahun menikah, Bambang dan Aryati dikarunia dua orang anak. Anak pertamanya adalah Muhammad Nur.

"Kabar pernikahan siri tersebut membuat pelaku merasa dibuang oleh korban. Pelaku sakit hati," katanya, Minggu (1/10/2023).

Jumat (29/9/2023) aksi keji itu dilancarkan oleh pelaku.

Pelaku keluar rumah naik motor Yamaha Mio jingga tanpa Nopol berboncengan menuju Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Kedua pelaku masing-masing membawa celurit.

Di lokasi pelaku lantas menunggu Aryati dan BA melintas.

Beberapa waktu berselang, pelaku melihat Aryati dan BA naik motor berboncengan melewati jalan Dusun Sungai Tengah.

Pelaku langsung mengadang keduanya.

"Awalnya, keempat orang tersebut terlibat cek-cok. Kemudian pelaku mengacungkan celurit ke BA. Melihat hal itu, BA langsung kabur mengendarai motornya. Pelaku sempat mengejar BA. Tetapi pelaku gagal mengejar BA," jelasnya.

Mungkin kepalang panik, BA kabur meninggalkan Aryati begitu saja di lokasi.

Aryati pun menjadi sasaran kebengisan suami dan anak kandungnya.

Keduanya menghujani Aryati dengan sabetan celurit.

"Sabetan celurit pelaku Muhammad Nur mengenai pergelangan tangan korban. Sabetan celurit pelaku Bambang mengenai kepala korban dan sejumlah bagian tubuh lain. Bambang juga mendorong tubuh korban hingga masuk ke selokan" ucapnya.

Didik mengungkapkan, pihaknya sudah meringkus Bambang dan Muhammad Nur di kediamannya, tak lama setelah peristiwa berdarah ini terjadi.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi mengamankan barang bukti antara lain motor Yamaha Mio yang dikendarai pelaku dan celurit.

"Motif sakit hati itulah yang mendasari pelaku melakukan pembacokan terhadap korban. Pelaku dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Probolinggo tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

Pelaku menghujani tubuh sang istri dengan sabetan celurit.

Jasad korban tersungkur di dalam selokan di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Ditemukan pula bercak darah di dinding selokan.

Mirisnya lagi, anak kandung korban turut terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Dugaan sementara, pelaku bengis terhadap korban lantaran sakit hati.

Demi merajut cinta dengan lelaki lain, korban meninggalkan suami dan anaknya.

Bahkan, diduga korban telah menikah lagi dengan pria baru yang didambakannya itu, yakni BA (38) warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku diketahui bernama Bambang (40) dan Muhammad Nur (20). Sedangkan korban, Aryati (35).

Ketiganya warga Dusun Tancak, Desa Jrebeng Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.













SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/10/02/suami-siri-kabur-saat-tepergok-suami-sah-dan-anak-aryati-jadi-sasaran-pembacokan?page=4





Minggu, 01 Oktober 2023

Syarat dan Cara Ubah HGB ke SHM, Biaya Hanya Rp 50.000!

 



Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dapat diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp 50.000. 

Hal tersebut diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di kantor Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/9/2023). 

"Prosesnya tidak lama dan biayanya sesuai dengan pendapatan negara bukan pajak hanya Rp 50.000, kecuali dengan tambahan meterai," ujarnya, diberitakan Kompas.com, Jumat (29/9/2023). 

Sertifikat HGB adalah tanda bukti perorangan atau badan hukum yang memiliki keperluan untuk mendirikan bangunan di atas tanah bukan miliknya. 

HGB berlaku dalam jangka waktu tertentu, paling lama 30 tahun dan dapat diperpanjang paling lama 20 tahun. Berbeda, SHM adalah tanda bukti kepemilikan tanah yang bersifat turun-temurun, berkekuatan penuh, dan tanpa batas waktu tertentu.

Syarat ubah HGB ke SHM

Sebelum mendatangi Kantor Pertanahan terdekat untuk mengubah status kepemilikan tanah, masyarakat perlu mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan. 

Syarat untuk mengubah status Hak Guna Bangunan menjadi Sertifikat Hak Milik tersebut, menurut Yulia, meliputi: 

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup. 

2. Surat kuasa apabila dikuasakan. 

3. Fotokopi identitas pemohon, baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket. 

4. Surat persetujuan dari kreditor, jika dibebani hak tanggungan. 

5 Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket. 

6. Penyerahan bukti bayar uang pemasukan pada saat pendaftaran hak. 

7. Sertifikat HGB. 

8. Izin mendirikan bangunan (IMB) atau surat keterangan kepala desa/lurah untuk rumah tinggal dengan luas maksimal 600 meter persegi. 

9 Mengisi keterangan identitas diri, meliputi luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon. 

10. Pemohon juga perlu melengkapi pernyataan bahwa tanah tidak sengketa serta pernyataan tanah atau bangunan dikuasai secara fisik.


Cara ubah HGB menjadi SHM

Setelah mempersiapkan semua persyaratan, pemohon dapat mendatangi loket pelayanan Kantor Pertanahan sesuai domisili untuk menyerahkan berkas. 

Dilansir dari Kompas.com, Senin (1/8/2022), petugas kemudian akan memeriksa berkas dan meminta pemohon menuju loket pembayaran untuk membayarkan biaya. 

Setelah itu, petugas Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran dan pemeriksaan bidang tanah. Saat proses ini berlangsung, pemohon harus hadir mendampingi petugas. 

Usai proses tersebut, Kantor Pertanahan akan menindaklanjuti permohonan perubahan HGB menjadi SHM. 

Selanjutnya, jika seluruh proses telah selesai, Kantor Pertanahan akan melakukan pembukuan hak dan penerbitan sertifikat tanah. 

Artinya, proses perubahan HGB ke SHM sudah selesai dan pemohon bisa mengambilnya di loket pelayanan. 

Mengurus perubahan HGB ke SHM di Kantor Pertanahan sendiri akan memakan waktu sekitar lima hari kerja. Waktu penyelesaian tersebut terhitung sejak penerimaan berkas lengkap di Kantor Pertanahan dan pelunasan biaya oleh pemohon.


sumber : https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/01/080000665/syarat-dan-cara-ubah-hgb-ke-shm-biaya-hanya-rp-50.000-?page=all&lgn_method=google



Sabtu, 30 September 2023

Penderitaan Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan, Sulit Cari Kerja, Terpaksa Bantu Ayah di Sawah

 


MALANG - Satu tahun pasca Tragedi Kanjuruhan, korban selamat, Nur Saguanto sulit mendapatkan pekerjaan. Hal ini ia rasakan ketika beberapa kali ditolak oleh salah satu perusahaan di desanya. 

Aan, sapaan akrabnya, ia merupakan korban terluka akibat peristiwa yang terjadi pascapertandingan Liga 1 antara Persebaya vs Arema FC pada 1 Oktober 2022. 

Dia mengalami luka di bagian engkel kaki kiri dan wajah yang lebam. Meskipun, telah pulih dari rasa sakit, namun hal itu belum sepenuhnya ia rasakan. 

Jumat (29/9/2023) siang, Aan berada di rumahnya Desa Tegalsari Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Langkah kaki pria berusia 20 tahun itu masih tertatih-tatih. 

"Sekarang kondisinya sudah membaik, dulu ini (kaki kiri.red) retak. Bahkan terkena hawa dingin saja rasanya keram," ujar Aan. 

Usai pulih dari sakit, Aan mengaku kesehariannya sering berada di rumah.

Alumnus SMK Negeri 7 Gondanglegi tahun 2022 itu mengaku ingin bekerja seperti teman-temannya. 

Upaya untuk mendapatkan pekerjaan sudah ia lakukan. Termasuk melamar pekerjaan di berbagai tempat. 

Salah satunya ia pernah melamar kerja di pabrik rokok di desanya. Tiga kali ia memasukkan lamaran pekerjaan, namun tidak pernah dipanggil.

"Tiga kali ngelamar, cuma sekali panggilan interview. Habis itu nggak ada kelanjutannya lagi," terangnya. 


KUNJUNGI JUGA : 

Koper Kabin Cabin Bagasi 14 16 20  Inch Koper Luxes Aurora Series Luggage Suitcase Koper Pastel Warna Warni Beauty Case Travel Jalan Jalan Murah Koper Lollipop Lolipop Korea USB Cup Holder Hook Luxes seharga Rp147.000 - Rp537.000.

Rak Kosmetik Dengan Laci Anti Debu Acrylic Storage seharga Rp151.000.

Magic black 60ml penghitam motor mobil,trim restorer,dasboar,body motor mobil. seharga Rp9.500.

Keset Kaki Kamar RAINBOW 40x60 Bahan Wool Lembut Anti Slip Motif Lucu seharga Rp24.500 - Rp59.900

Kadang kala, Aan iri dengan dengan teman lainnya yang sama-sama melamar di perusahaan tersebut dan bisa langsung diterima.

Namun, Aan hanya bisa pasrah dan tidak mengetahui apa alasan dirinya tak diterima. Ia menerka bahwa kondisinya saat ini yang menyebabkan gagal lolos interview. 

Alhasil, kini Aan hanya bisa berada di rumah. Di sisi lain, ia juga turut membantu ayahnya bekerja di sawah. 

Sedangkan di usia mudanya, Aan ingin seperti anak muda lainnya yang bisa pekerja di sebuah perusahaab. 

"Sehari-hari di sawah bantu bapak. Selain itu juga bisa memulihkan diri biar sedikit lebih kuat. Biar nggak sumoek kalau berada di rumah terus," ungkapnya. 

Aan pun berharap, ke depannya dapat segera memperoleh pekerjaan. 

Ia juga menginginkan pemerintah agar membantu mempermudah dirinya dalam mendapat pekerjaan.














SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/09/29/penderitaan-korban-selamat-tragedi-kanjuruhan-sulit-cari-kerja-terpaksa-bantu-ayah-di-sawah

Fakta Video Viral Wanita Teriak Minta Tolong di Dalam Mobil, Ternyata Pasutri, Begini Nasib Korban

 


SURYAMALANG.COM, - Fakta video viral wanita teriak minta tolong di dalam mobil terungkap setelah polisi turun tangan. 

Nasib korban pun terkuak setelah identitas orang di dalam mobil tersebut diketahui pasangan suami istri atau pasutri. 

Peristiwa yang berlangsung di Kota Padang ini awalnya diunggah akun Instagram @terang_media, Kamis (28/9/2023).

Dalam keterangan video disebutkan insiden terjadi di depan Bank BRI Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur pukul 12.30 WIB siang.

Terlihat sebuah mobil jenis Agya warna silver tiba-tiba berhenti di tengah jalan dan terdengar suara teriakan seorang wanita meminta tolong dari dalam mobil. 

Hanya saja wajah wanita tersebut tidak tampak.

"Tolong-tolong!" teriak wanita itu.

warga menolong (Instagram @terang_media)

Terlihat si wanita berusaha keluar dari pintu mobil yang sudah mulai terbuka, namun kaki kirinya langsung ditarik oleh seseorang dari dalam mobil.

Kemudian pintu mobil segera ditutup dan tancap gas meninggalkan lokasi.

Meski demikian warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut tampak acuh tak acuh dan hanya diam tanpa memberikan perhatian.

Mereka melanjutkan aktivitas mereka seolah-olah tidak ada yang terjadi.

Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah membenarkan kejadian tersebut sebab pihaknya menerima laporan dugaan KDRT yang dialami istri.

"Perempuan yang berteriak di dalam mobil itu sudah membuat laporan KDRT. Sedang kita proses," kata Dedy dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

Dedy Adriansyah menjelaskan pihaknya sudah mengamankan mobil dan pelaku.

"Kita mendapat informasi video viral itu, lalu tim Klewang menelusurinya,"imbuhnya.

Polisi mengetahui mobil itu berada di kawasan Mata Air, Padang kemudian langsung diamankan ke Polresta Padang.

Berdasarkan keterangan pengendara mobil, saat kejadian dia membawa pasangan suami istri di kawasan Simpang Haru.

"Pasangan suami istri itu cek-cok di tengah jalan. Lalu minta turun sehingga berteriak minta tolong," lanjut Dedy.

Dalam video yang beredar, seorang wanita terlihat melawan saat dipaksa naik ke mobil.

Warga yang melihat tidak berani membantu saat kejadian.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan pelaku dalam kasus itu berinisial RO yang merupakan suami dari korban berinisial Is.

Ipda Yanti menuturkan, pasca-kejadian, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang langsung menyelidiki kasus ini dengan melacak mobil yang terekam jelas dalam video viral.

Dari hasil pelacakan polisi, mobil itu telah dijual oleh pemilik awal kepada orang lain.

Saat pengembangan, polisi akhirnya menemukan identitas pria yang mengendarai mobil tersebut.

"Terus dikembangkan di lapangan dan akhirnya didapati identitas yang mengendarai mobil," ujarnya, Jumat (29/9/2023).

Lebih lanjut Ipda Yanti mengatakan, Tim Klewang berhasil menemukan kendaraan tersebut di daerah Cendana, Mata Air, Padang Selatan, Padang.

Setelah diperiksa ternyata pertengkaran suami istri.

"Awalnya ada temannya bernama Randa datang mengantarkan makanan ke rumah suami istri ini, yang berinisial RO dan IS. Saat di rumah sudah terjadi cekcok," tuturnya.

Ipda Yanti bilang saat pertengkaran itu terjadi, Randa mengantarkan pasutri itu ke rumah orang tua IS.

Namun, pada saat perjalanan, IS minta diturunkan dari dalam mobil.

"Temannya ini memberhentikan mobilnya, dan inisial IS keluar membuka pintu dan berteriak meminta tolong," katanya.

Melihat hal itu suaminya berinisial RO langsung menarik istrinya ke dalam mobil.

"Setelah itu viral video mereka di media sosial," katanya.















SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/09/30/fakta-video-viral-wanita-teriak-minta-tolong-di-dalam-mobil-ternyata-pasutri-begini-nasib-korban?page=3



KUNJUNGI JUGA : 

Sarung Instan Anak Laki Laki Karakter Font Sholat Untuk Usia 2 Sampai 7 Tahun  Rp. 31.540

Jilbab Bella Square Segi Empat / Jiba Bella Square Terbaru Warna Terlengkap Rp. 5.777

Parfum Thailand Spray 70ml Unisex (kemasan ekonomis) Travel Size Rp 8.000

Temukan 2 pcs Spion Blind Spot / Kaca Cembung Spion Mobil Motor Universal Tambahan Cermin SPion Bulat Rear Mirror Rp. 10.682

Temukan Spoiler Calya Sigra Model Luxury TRD dan Luxury GR seharga Rp. 325.000

Sarung Jok Mobil Avanza, Xenia, Calya, Sigra, Full Set 3 Baris Rush Terios Mobilio dll Rp. 210.000

Alat Penyiram Air Otomatis, Alat Penyiram Rumput berputar 360 Derajat Rp. 69.000

Jumat, 29 September 2023

Nasib Pria Viral Nyetir Motor Sambil Tidur Berujung Tilang Polisi, Dendanya Dijamin Bikin Kapok

 


SURYAMALANG.COM, - Nasib pria viral nyetir motor sambil tidur akhirnya ditilang polisi seusai video-nya beredar di media sosial.

Akibat nyetir motor sambil tidur, pria itu dikenai denda yang tidak sedikit sehingga bisa membuatnya jera alias kapok. 

Aksi pria nyetir motor sambil tidur itu rupanya terjadi di kawasan Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat.

Dalam video viral yang diunggah salah satu akun Instagram @depokfeed, Senin (25/9/2023), terlihat seorang pria mengendarai motor matic. 

Tidak normal seperti pengendara lain, cara pria itu menyetir motor sungguh di luar nalar. 

Terlihat pria itu santai berbaring di atas sepeda motor, sementara kedua kakinya memegang kendali setir. 

Selain freestyle di jalanan yang bisa membahayakan pengendara lain, pria itu juga menyetir motor tanpa memakai helm.

Sontak aksi pria tersebut mendapat perhatian masyarakat.

Hingga Kamis (28/9/2023) malam, video tersebut telah dilihat lebih dari 35 ribu kali.

Beragam respons juga disampaikan warganet.

Buntutnya, pihak kepolisian mengirimkan sanksi tilang elektronik kepada pengendara itu. 

Pengendara motor tersebut dikenai Pasal 106 ayat (1) Jo Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Merespons hal tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, mengatakan pihak kepolisian telah mengirimkan sanksi tilang elektronik.

Adapun sanksi bisa berupa denda Rp 750 ribu ke pengendara tersebut.


KUNJUNGI JUGA : 

Koper Kabin Cabin Bagasi 14 16 20  Inch Koper Luxes Aurora Series Luggage Suitcase Koper Pastel Warna Warni Beauty Case Travel Jalan Jalan Murah Koper Lollipop Lolipop Korea USB Cup Holder Hook Luxes seharga Rp147.000 - Rp537.000.

Rak Kosmetik Dengan Laci Anti Debu Acrylic Storage seharga Rp151.000.

Magic black 60ml penghitam motor mobil,trim restorer,dasboar,body motor mobil. seharga Rp9.500.

Keset Kaki Kamar RAINBOW 40x60 Bahan Wool Lembut Anti Slip Motif Lucu seharga Rp24.500 - Rp59.900

"Jadi, tilang ETLE sudah kita lakukan (ke pria yang mengemudikan motor sambil rebahan)," ungkap Multazam, Rabu (27/9/2023) melansir Kompas.com (grup Suryamalang).

Lebih lanjut, Multazam menjelaskan, pengendara itu dikenakan Pasal 106 ayat (1) Jo Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Barang siapa yang mengendarai kendaraan tanpa konsentrasi dan tidak wajar tentunya bisa dikenakan pasal tersebut," tuturnya.

Multazam pun mengimbau warga yang berkendara di Depok agar tertib dalam berlalu lintas.

Sementara itu, pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto menjelaskan terkait penggunaan jalan umum.

Dikatakan, jalan umum merupakan ruang lalu lintas yang digunakan untuk aktivitas kegiatan masyarakat umum baik itu pejalan kaki, menggunakan kendaraan bermotor atau kendaraan tidak bermotor.

“Untuk ketertiban di jalan umum tentunya ada aturan yang mengatur sehingga mereka paham tentang tata cara berlalu lintas yang benar,” ucap Budiyanto, Rabu (27/9/2023) melansir Tribun Jabar (grup Suryamalang).

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu mengatakan, semua pengendara mesti bisa meletakan hak dan kewajiban secara seimbang saat beraktivitas di jalan.

Menurutnya, aksi bebas (freestyle) di jalan umum berpotensi membahayakan pengendara lain.

“Freestyle yang dilakukan di jalan umum merupakan pelanggaran lalu linta dan berpotensi sangat besar terjadinya fatalitas lalu lintas."

"Inilah kadang-kadang yang kurang dimengerti dan dipahami oleh anak-anak remaja, mengikuti tren kekinian tanpa memperhitungkan risiko yang akan terjadi,” kata Budiyanto.

Lebih lanjut, Budiyanto mengatakan, frestyle di jalan raya adalah cara mengendarai kendaraan bermotor dengan cara tidak wajar, demonstratif.

Kemudian, membahayakan keselamatan berlalu lintas, dan berpotensi terjadinya kecelakaan.

“Apalagi kita sering melihat yang melakukan kegiatan freestyle tidak menggunakan helm, dan pengaman lainnya,” ucap Budiyanto.
















SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/09/29/nasib-pria-viral-nyetir-motor-sambil-tidur-berujung-tilang-polisi-dendanya-dijamin-bikin-kapok?page=3

SOSOK Sentot Dapat Ganti Rugi Rp 10,7 M Cuma Jaga Warung, Berharap Tak Kena Proyek Underpass: Kurang

 


TRIBUNJATIM.COM - Sosok pria bernama Ahmad Sentot Joko menyita perhatian publik lantaran kini ia kaya mendadak.

Pasalnya, Sentot dapat ganti rugi Rp 10 miliar imbas proyek underpass Joglo Solo.

Namun, Sentot rupanya bisa memilih untuk tak pindah rumah.

Pekerjaannya pun terungkap.

Sentot merupakan warga RT 04/RW 02, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo .

Sentot mendapat ganti rugi lebih kurang Rp 10.745.208.400.

Tapi kini, Sentot masih belum memiliki rumah pengganti meski dirinya telah menerima uang ganti proyek underpass Joglo Solo. 

Sentot berharap dirinya bisa segera mendapatkan rumah pengganti. 

"Masih delongop (bingung) ini, mau pindah masih coba tempat baru," kata Sentot di Kantor Kelurahan Nusukan, Kota Solo, Selasa (26/9/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunSolo.

"Tapi ini kan tengah kapan disuruh pindah belum,".

"Kalau dua minggu lagi, ini kan rumah tidak mudah kalau misal dikasih dua bulan mungkin saget," tambahnya.

Memang, Sentot dan warga terdampak proyek underpass Joglo lainnya diberikan waktu lebih kurang 2 pekan. 

Waktu itu bisa dipakai warga terdampak dan telah menerima uang ganti rugi untuk mengosongkan lahan.

"Ya saya tidak berbuat apa-apa, kalau boleh saya tidak kena proyek," ucap dia.

"Kalau boleh ya. Kan apa bisa milih seperti itu. Kan tidak bisa, jadi mau gimana lagi. Kira-kira begitu," sambungnya.

Ia pun juga merasa ganti rugi sebesar itu masih kurang baginya, namun Sentot berlega hati untuk menerimanya.

"Kalau bisa milih tidak pindah," ungkapnya.

Dalam satu sertifikat, Sentot mengaku hanya ada satu Kepala Keluarga (KK) dan kini dirinya hanya bergantung pada warung yang menjadi mata pencaharian utama miliknya.

"Satu KK. Saya pengangguran, dari warungan dan teman ingin tenaga saya mau," pungkas Sentot.

Di sisi lain, nasib sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan Ki Mangun Sarkoro dan jalan Sumpah Pemuda, Banjarsari, Solo kini terkatung-katung.

Hal itu karena jelang proyek pembangunan Underpass Palang Joglo yang akan dimulai pada pertengahan bulan Oktober mendatang.

Selain warga sekitar proyek, pedagang kaki lima di sekitar lokasi proyek Underpass Palang Joglo pun mengaku terdampak.

Salah satunya Supriyono (48) warga Klaten yang telah puluhan tahun berdagang angkringan di sisi Selatan Simpang Joglo tersebut kini was-was bila lapak jualannya diminta untuk pindah.

"Ya memang kalau pemerintah minta suruh pindah ya mau gimana lagi, wong tidak bisa ngapa-ngapain. Padahal Tegal-sawah e (ladang mencari nafkahnya) di sini, yaudah nggak tahu nanti gimana," ujar Supriyono saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (27/9/2023).

Sementara itu, Asisten Lahan Satker PJN III Jawa Tengah, Agus Mulyanto membenarkan bahwa sekitar lokasi proyek pembangunan Underpass Palang Joglo harus steril saat pengerjaan dimulai.

"Iya benar," ujar Agus saat dihubungi.

Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa sebelum pelaksanaan pengerjaan proyek, kawasan tersebut telah steril.

"Diharapkan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai mungkin sudah mengosongkan atau menyesuaikan di lapangan," sambungnya.

Agus menambahkan, pemberitahuan tersebut biasanya melalui surat edaran yang dikirim ke kantor Kelurahan setempat yang kemudian akan teruskan kepada para PKL.

"Kalau surat pemberitahuan ada, dan biasanya undangan nantinya disampaikan lewat kelurahan setempat," pungkasnya.

Sementara itu, Agus tidak menjelaskan secara pasti kapan surat pemberitahuan tersebut disampaikan ke pihak berwenang.

Dari pantauan TribunSolo.com, setidaknya ada sekitar 17 PKL yang berada di sepanjang proyek pembangunan Underpass Palang Joglo.

Belasan PKL tersebut terdiri dari berbagai macam usaha seperti angkringan, warung makan, warung kelontong, dan pengusaha tambal ban.

Curhat Bakul Angkringan

Supriyono (48) membuka usaha angkringan yang berada di Jalan Ki Mangun Sarkoro sejak tahun 1990-an kini terancam digusur.

Ketakutan Supriyono tersebut bukan tanpa alasan, karena lokasi tempatnya mengais rezeki masuk dalam wilayah proyek pembangunan Underpass Palang Joglo yang diperkirakan sepanjang 1,2 kilometer.

Sementara itu, Agus tidak menjelaskan secara pasti kapan surat pemberitahuan tersebut disampaikan ke pihak berwenang.

Dari pantauan TribunSolo.com, setidaknya ada sekitar 17 PKL yang berada di sepanjang proyek pembangunan Underpass Palang Joglo.

Belasan PKL tersebut terdiri dari berbagai macam usaha seperti angkringan, warung makan, warung kelontong, dan pengusaha tambal ban.

Bahkan saat sejumlah warga yang tinggal di sana telah mendapatkan ganti rugi imbas pembangunan Underpass, rasa was-was Supriyono itu semakin kuat.

Ia mengaku cemas apabila angkringan tempat usahanya diminta untuk pindah meski sampai sekarang belum ada pemberitahuan terkait hal tersebut.

"Saya berdagang sejak sebelum jalan ini rame, masih sepi. Sekitar tahun 90'an," kisah Supriyono mengingat pertama kali datang ke Solo untuk mengadu nasib.

Sampai saat ini Supriyono masih harap-harap cemas apakah lapak angkringannya juga ikut diminta pindah

"Kalau saya belum, secara langsung belum. Sudah dengar, pasti," sambung Supriyono saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (26/9/2023) sore.

Bukan tanpa alasan, Supriyono menerangkan dirinya kini menjadi tulang punggung keluarga dan harus menghidupi empat orang anak.

Sementara itu usaha angkringan yang ia teruskan dari sang paman dan sepupunya sejak tahun 1980-an ini menjadi satu-satunya tempat ia mencari uang.

"Ya masalahnya ini menghidupi empat keluarga, tidak ada kompensasi ganti rugi," katanya.

Ia pun kini mengaku pasrah meski harus dengan terpaksa pindah tempat berdagang bila diminta oleh pihak yang berwenang.

"Ya memang kalau pemerintah minta suruh pindah ya mau gimana lagi, wong tidak bisa ngapa-ngapain. Padahal Tegal-sawah e (ladang mencari nafkahnya) di sini, yaudah nggak tahu nanti gimana," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Supriyono juga menceritakan sejak beberapa bulan terakhir angkringan yang buka setiap hari dari pukul 14.00-03.00 WIB itu mulai ditinggalkan para pelanggan.

Hal itu terjadi setelah palang perlintasan kereta api Joglo ditutup karena ada proyek pengerjaan rel layang.

"Sehari-hari. Sebelum perlintasan rel ditutup angkringan rame terus. Kan dulu truk-truk itu 24 jam nggak pernah berhenti. Sekarang sudah sepi, terus kalau ini nanti disuruh pindah ya gatau lagi mau gimana," pungkasnya.

Supriyono pun kini hanya bisa menunggu akankah angkringan tempat usahanya ikut direlokasi seperti rumah-rumah dan tempat usaha milik warga di sepanjang jalan tersebut terdampak proyek pembangunan Underpass Palang Joglo. 


















SUMBER : https://jatim.tribunnews.com/2023/09/28/sosok-sentot-dapat-ganti-rugi-rp-107-m-cuma-jaga-warung-berharap-tak-kena-proyek-underpass-kurang?page=4