This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Kamis, 04 Januari 2024
STOK PRODUK WONGPASAR GROSIR MALANG 04/01/2024
Video Viral Gus Miftah di Pamekasan Ditetapkan sebagai Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, menetapkan video viral Gus Miftah di Pamekasan sebagai temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Hal tersebut berdasar hasil rapat pleno Bawaslu Pamekasan, seiring dengan video viral Gus Miftah yang disinyalir kampanyekan pasangan Prabowo-Gibran di Pamekasan, Kamis (28/12/2023) lalu.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, tokoh muda bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman juga tampak membagi-bagikan uang kepada warga di di Kantor Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM), Jl Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.
“Berdasar rapat pleno yang kami lakukan, video viral Gus Miftah ditetapkan sebagai temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: Besok, Bawaslu Pamekasan Agendakan Pleno Soal Video Viral Gus Miftah
Sebelumnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi menyampaikan sudah melakukan berbagai langkah, termasuk identifikasi terhadap beberapa orang yang tampak dalam video yang sempat menghebohkan jagad Maya.
Bahkan dari hasil dan rekomendasi rapat pleno tersebut, pihaknya juga memiliki kemungkinan untuk memasukkan temuan tersebut dengan status register sebagai temuan pokok dari salah satu jenis pelanggaran pemilu.
Termasuk juga dengan mempertimbangkan berbagai langkah sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan, meliputi etik, administrasi, pidana maupun hukum lainnya. Apalagi pada saat itu, ada gambar salah satu capres (Prabowo Subianto). [pin/ted]
Baca Juga: Video Viral Diduga Gus Miftah Bagikan Uang Jadi Atensi Bawaslu Pamekasan
Mutilasi di Malang, Pelaku Tunjukkan Jasad Istri ke Tetangga
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
Malang (beritajatim.com) – Polisi mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus mutilasi di Malang. Pelaku, James Lodewyk Tomatala (61) usai memutilasi Ni Made Sutarini (55), ternyata sempat menunjukkan jasad istrinya ke tetangga.
Awalnya dia meminta bantuan tetangganya berinisial E untuk mengangkut perabotan di rumah di Jalan Serayu, Bunulrejo, Kota Malang. Saat di rumah itulah pelaku menunjukkan jasad istrinya.
“Saat tetangganya sampai di rumah, tersangka mengatakan ke tetangganya tersebut bahwa dirinya sudah bertemu dengan sang istri dan sudah membunuhnya,” kata Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kita, Ipda Aji Lukman Syah, Rabu (3/1/2024).
Peristiwa pembunuhan dan mutilasi dilakukan oleh James pada Sabtu (30/12/2023). Sementara, dia mengajak tetangganya pada Minggu (31/12/2023) keesokan harinya sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
Lukman mengatakan, tetangga pelaku yang melihat jasad Ni Made ketakutan hingga akhirnya pergi meninggalkan rumah itu. Tetangga itu lantas melaporkan apa yang dilihat di rumah James pada perangkat kampung setempat.
“Tetangganya melihat bahwa jasadnya itu sudah terpotong-potong dan langsung lari meninggalkan rumah tersangka, dan setelah itu, tetangganya lapor ke RW dan Bhabinkamtibmas setempat. Tersangka ini pergi ke Polsek Blimbing untuk mengakui perbuatan itu dan dibawa ke Polresta Malang Kota,” ujar Lukman.
Polisi sendiri telah mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti tongkat yang digunakan untuk memukul dan mencekik korban, dua pisau ukuran besar dan kecil untuk memotong tubuh korban, tas kresek yang diduga untuk membungkus bagian tubuh korban.
Ada pula linggis yang sudah disiapkan diduga untuk menggali dan membuang jasad korban serta ember yang digunakan untuk menaruh bagian tubuh korban yang telah dipotong. [luc/beq]
SUMBER : https://beritajatim.com/peristiwa/mutilasi-di-malang-pelaku-tunjukkan-jasad-istri-ke-tetangga/
KUNJUNGI JUGA :
- Panci listrik serbaguna Elektrik Cooker Multifungsi Panci Kukus Elektrik
- Free Dus Packaging Pet Opeadia 17 Inch Big Tas Kucing Astrounot Travel Bag Nyaman dan Cat
- PREMIUM Timbangan Digital 10kg Premium Kitchen Scale High Quality seharga Rp55.000 - Rp67.000
- BEDCOVER LADY ROSE 180 X 200 {sprei rumbai} seharga Rp395.000.





































