Ready Stok Bedcover Fata 120 X 200
Motif Bisa Berubah apabila sudah di order customer atau Reseller
Ready Stok Sprei Emelia 120 X 200
Wongpasar adalah webstore yang mengkhususkan diri menjual baju, selimut, sprei, sepatu, sandal, tikar, celana dll. serta berbagai macam konveksi secara Grosir dan Eceran. Usaha ini sudah berdiri sejak tahun 1996. dan hingga saat ini, alhamdulillah kami dipercaya menjadi distributor terbesar di kota Malang. Dan keagenan kami menjadi priortas khusus dalam sistematika penjualan, maka daftarkan diri Anda untuk menjadi Agen kami. hubungi contact person kami, kepuasan Anda menjadi tanggung jawab kami.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Motif Bisa Berubah apabila sudah di order customer atau Reseller
Ready Stok Sprei Emelia 120 X 200
Nasib tragis menimpa Jahrin (50), warga Desa Cantung Kiri Hilir, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia diterkam buaya saat mandi di Sungai Batulasung pada Sabtu (19/10/2024) siang. Hingga Minggu (20/10/2024) malam, Jahrin belum juga diketemukan dan saat ini masih dilakukan pencarian oleh tim gabungan.
Kapolsek Kelumpang Hulu, Ipda Agus Setiawan menceritakan detik-detik Jahrin diterkam buaya pada Sabtu (19/10/2024) siang. Dari keterangan istri korban dan sejumlah saksi, Jahrin ketika kejadian tengah mandi bersama istrinya Ramsiah setelah bekerja di kebun.
Setibanya di Sungai Batulasung, Jahrin langsung turun merendam badan. Jahrin tak menyadari jika tak jauh dari tempatnya mandi, ada buaya yang mengawasi dan siap menerkam.
Puas merendam badan di sungai, Jahrin kemudian bermaksud naik ke daratan, ia pun meminta tolong sang istri untuk menariknya. Namun nahas, buaya lebih dulu menerkam dan menyeretnya ke dalam sungai. "Korban sempat berusaha ditolong istrinya namun pegangannya licin karena hujan," ujar Agus kepada wartawan, Minggu malam.
Terlepas dari pegangan sang istri, Jahrin berusaha meronta. Namun, karena tarikan buaya yang cukup kuat, Jahrin akhirnya hilang di balik keruhnya air sungai. "Setelah pegangan istrinya terlepas, korban langsung diseret," ungkap Agus. Menyaksikan suaminya diterkam buaya, Ramsiah istri korban berteriak sejadinya.
Ramsiah dan beberapa saksi lantas berupaya melakukan pencarian dari pinggir sungai, namun usahanya sia-sia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Pria di Kotabaru Kalsel Hilang di Sungai Setelah Diterkam Buaya", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2024/10/21/061749878/detik-detik-pria-di-kotabaru-kalsel-hilang-di-sungai-setelah-diterkam-buaya.
"Hilangnya korban kemudian dilaporkan ke Polsek Kelumpang Hulu," jelas Agus. Mendapat laporan dari keluarga korban pencarian lantas dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk tim Basarnas Banjarmasin. Namun, tim gabungan menemui sejumlah kendala di lapangan, hingga korban tak kunjung ditemukan. "Pencarian terkendala minimnya perahu yang digunakan serta air sungai yang cukup keruh karena hujan," pungkas Agus.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Jahrin (50), warga Desa Cantung Kiri Hilir, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Kalsel dilaporkan hilang diterkam buaya saat mandi di Sungai Batulasung, Sabtu (19/10/2024).
Korban mandi di Sungai Batulasung bersama istrinya setelah beraktivitas di kebun. Setelah mandi, korban yang baru saja hendak naik ke daratan langsung diterkam buaya dan diseret hingga ke dalam sungai. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi dan pencarian pun dilakukan. Namun hingga saat ini, korban belum juga ditemukan.
Menikmati secangkir kopi di pagi hari menjadi salah satu rutinitas bagi sebagian orang. Aroma dan cita rasa yang khas mampu membangkitkan semangat dan memberi energi untuk menjalani aktivitas. Banyak penelitian menunjukkan, kopi memiliki berbagai manfaat kesehatan yang dapat meningkatkan kualitas hidup. Namun, penting untuk mengonsumsinya dengan bijak agar manfaat yang diperoleh dapat dirasakan secara optimal. Lantas, apa saja manfaat minum kopi di pagi hari?
Manfaat minum kopi di pagi hari Berikut sederet manfaat minum kopi di pagi hari yang bisa dapatkan: 1. Membantu menurunkan berat badan Dikutip dari Healthline, kopi yang dikonsumsi di pagi hari dapat berkontribusi dalam upaya penurunan berat badan. Manfaat ini berasal dari kafein, senyawa dalam kopi yang dapat meningkatkan laju metabolisme tubuh sebesar 3-11 persen.
Dengan demikian, hal ini bisa membantu tubuh dalam membakar lebih banyak kalori, sehingga membantu menurunkan berat badan. Selain itu, kafein juga dapat menekan nafsu makan dan meningkatkan tingkat energi. Untuk mendapatkan manfaat ini, dianjurkan untuk mengonsumsi kopi hitam tanpa pemanis apa pun.
Dengan demikian, hal ini bisa membantu tubuh dalam membakar lebih banyak kalori, sehingga membantu menurunkan berat badan. Selain itu, kafein juga dapat menekan nafsu makan dan meningkatkan tingkat energi. Untuk mendapatkan manfaat ini, dianjurkan untuk mengonsumsi kopi hitam tanpa pemanis apa pun.
3. Mendukung kesehatan otak
Beberapa penelitian menunjukkan, rutin minum kopi di pagi hari dapat mendukung kesehatan otak dan melindungi dari gangguan neurodegeneratif tertentu, termasuk penyakit alzheimer dan parkinson.
Menurut sebuah tinjauan dari 13 penelitian, orang yang secara teratur mengonsumsi kafein memiliki risiko yang jauh lebih rendah terkena penyakit parkinson.
Tinjauan lain dari 11 studi observasional pada lebih dari 29.000 orang juga menemukan bahwa semakin banyak kopi yang dikonsumsi, semakin rendah risiko penyakit alzheimer.
Slain itu, beberapa penelitian menemukan, konsumsi kopi dalam jumlah sedang dapat dikaitkan dengan risiko demensia dan penurunan kognitif yang lebih rendah.
4. Penurunan risiko depresi Menurut satu tinjauan terhadap tujuh penelitian, setiap cangkir kopi yang dikonsumsi per hari, baik pagi maupun siang hari telah dikaitkan dengan risiko depresi sebesar 8 persen lebih rendah.
Studi lain menemukan, minum setidaknya empat cangkir kopi setiap hari dikaitkan dengan risiko depresi yang jauh lebih rendah, dibandingkan dengan hanya minum satu cangkir per hari.
5. Meningkatkan performa atlet Kopi sering digunakan sebagai bantuan ergogenik oleh para atlet yang ingin meningkatkan performa dan tingkat energi. Bantuan ergogenik juga disebut sebagai peningkat kinerja.
Satu tinjauan dari sembilan penelitian melaporkan, minum kopi sebelum berolahraga meningkatkan daya tahan tubuh dan mengurangi rasa lelah yang dirasakan, dibandingkan dengan kelompok kontrol.
6. Meningkatkan suasana hati Minum kopi di pagi hari dapat membantu meningkatkan suasana hati. Ini berkaitan dengan kandungan kafein yang merupakan stimulan alami untuk meningkatkan kewaspadaan, fokus, dan kejernihan mental. Kafein meningkatkan kadar dopamin dan norepinefrin, bahan kimia di otak yang dapat menyebabkan perasaan bahagia dan euforia.
Selama sepuluh tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduduki pucuk kekuasaan, persoalan korupsi terus menjadi sorotan. Laporan Transparency International Indonesia (TII) menyebut, skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia berada di angka 34 dari 100 pada 2014 silam atau awal Jokowi menjabat. Meski sempat naik hingga angka 38, skor itu kembali turun ke angka 34 tepat pada tahun terakhir Jokowi menjabat. Meski demikian, selama satu dasawarsa Jokowi berkuasa tidak sedikit kasus-kasus megakorupsi yang ditangani aparat penegak hukum. Berdasarkan catatan Kompas.com, ada sejumlah kasus dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah yang terbongkat selama masa kepemimpinan Jokowi, berikut daftarnya: Megakorupsi E-KTP
Kasus e-KTP atau KTP elektronik merupakan salah satu perkara korupsi paling besar yang pernah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menang di pengadilan. Begitu rumitnya kasus ini, KPK membutuhkan waktu empat tahun untuk mengusut skandal yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun dan menjerat para pejabat negara, termasuk Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto. Kasus ini terungkap dari kicauan eks Bendahara Umum partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Skandal korupsi e KTP yang dilakukan pada 2011-2012 pun terungkap.
Nilai proyek pengadaan e KTP disebut mencapai Rp 5,9 triliun namun digelembungkan. Penyidikan berlangsung sekitar tahun 2016 hingga 2017. Namun, saat ini masih terdapat tersangka yang berstatus buron. “Jadi gini, proyek nilainya RP 5,9 triliun, saya (Setya) Novanto, semua, merekayasa proyek ini, mark up Rp 2,5 triliun” kata Nazaruddin pada 23 September 2013. Sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto. Kemudian, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, pengusaha Andi agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, dan lainnya. Sugiharto dihukum 5 tahun penjara, denda Rp 400 juta, dan membayar uang pengganti 50.000 dollar AS. Irman dihukum 7 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan uang pengganti 500.000 dollar AS. Kemudian, Andi Narogong dihukum 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti 2,5 juta dollar AS dan Rp 1,1 miliar. Sementara, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan uang pengganti 7,5 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar. Kemudian, pihak swasta seperti mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sugiharjo dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Anggota DPR Markus Nari dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan mengembalikan uang Rp 5,6 miliar. Dalam persidangan Setya Novanto disebutkan, total anggaran yang dibagi-bagi untuk anggota DPR dan pejabat Kemendagri mencapai Rp 4,9 triliun. Megakorupsi BLBI Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan kasus korupsi yang dimulai pada 1998 ketika Indonesia mengalami krisi ekonomi dan banyak bank dalam negeri kesulitan likuiditas.
Melalui Bank Indonesia (BI), pemerintah mengucurkan bantuan kredit sebesar Rp 147,7 triliun ke 48 bank. Salah satunya Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim yang mendapatkan kredit Rp 47 triliun. Dalam perjalanannya, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang mengambil alih saham dan pengelolaan BDNI menemukan terdapat piutang ke petambak udang Dipasena Lampung RP 4,8 triliun macet. Sjamsul dianggap misrepresentasi.
BPPN kemudian menyatakan BDNI sebagai bank yang melanggar hukum yang menguntungkan pemegang saham. Namun, pada 2004 BDNI memperoleh Surat Keterangan Lunas (SKL) dari pemerintah. Menurut KPK, akibat penerbitan SKL ini negara diduga rugi Rp 3,7 triliun. KPK kemudian menetapkan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung sebagai tersangka. Pada 2019, pemegang saham BDNI, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, juga jadi tersangka.
Namun, Mahkamah Agung (MA) menyatakan Syafruddin tidak melakukan tindak pidana. KPK mengajukan Peninjauan Kembali (PK) namun ditolak MA. KPK Kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk perkara Sjamsul dan istrinya. Sementara, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI untuk mengumpulkan piutang dari para obligor.
Pencaplokan Lahan Surya Darmadi Kasus korupsi bernilai triliunan lainnya adalah perkara korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group yang dimiliki taipan Surya Darmadi. Menurut Kejaksaan Agung, penyerobotan di Kabupaten Indragiri Hulu Riau itu diduga merugikan keuangan negara dan kerugian ekonomi Rp 78,8 triliun. Namun, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyimpulkan Surya Darmadi merugikan perekonomian negara Rp 39,7 triliun serta merugikan keuangan negara Rp Rp 2.641.795.276.640 dan 4.987.677.36 dollar Amerika Serikat pada 23 Februari 2023.
Kerugian perekonomian itu timbul akibat aktivitas sejumlah perkebunan kelapa sawit di bawah payung PT Duta Palma Group tidak dilengkapi izin sebagaimana ketentuan undang-undang, Sementara, kerugian negara timbul karena T Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Palma 1, dan PT Seberida Subur tidak memenuhi kewajibannya kepada negara. Kewajiban itu berupa pembayaran dana reboisasi, potensi sumber daya hutan, kompensasi perkebunan kawasan hutan, dan denda.
“Terdakwa tidak pernah memenuhi kewajibannya kepada negara dari tahun 2004 hingga 2022,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Fahzal Hendri saat membacakan pertimbangan amar putusannya, Kamis (23/2/2023). Kasus Asabri dan Jiwasraya Perkara berikutnya adalah korupsi dan pencucian uang pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang menjerat Benny Tjokro. Benny merupakan Direktur PT Hanson International Tbk. Ia diduga melakukan korupsi ini bersama tujuh orang lainnya, termasuk pihak swasta.
Dalam perkara ini, uang dari gaji pokok TNI, Polri, dan ASN di Kementerian Pertahanan yang dipotong 8 persen setiap bulan dikorupsi dengan modus investasi. Jaksa menuntut Benny Tjokro dihukum mati karena melakukan korupsi secara berlanjut dan merugikan keuangan negara Rp 22,788 triliun.
Namun, pada 4 Desember 2023 Benny Tjokro divonis nihil karena ia telah dihukum seumur hidup dalam kasus pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya.
Meski demikian, Benny dihukum membayar uang pengganti Rp 5,733 triliun.
Adapun kasus Jiwasraya disebut merugikan negara Rp 16,8 triliun. Perusahaan tersebut gagal membayar polis nasabah terkait investasi Saving Plan Rp 12,4 triliun.
Kasus Proyek BTS 4G Kominfo Selanjutnya adalah perkara proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2, 3, 4, dan 5 tahun 2020-2022.
Proyek ini dilaksanakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perkara ini menjerat eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate. Perbuatannya disebut merugikan negara lebih dari Rp 8 triliun. Plate divonis 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 15,5 miliar pada 8 November 2023 lalu.
Kasus Timah Rp 300 Triliun Terbaru adalah kasus dugaan korupsi tata niaga dalam komoditas timah pada PT Timah Tbk di Bangka Belitung tahun 2015-2022. Perkara ini menjerat puluhan tersangka dan tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Perkeara ini menjerat mantan Direktur Utama PT TImah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra.
Kemudian, suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis; pengusaha Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung, dan sejumlah bos smelter timah swasta. Harvey selaku perwakilan perusahaan smelter swasta, PT Refined Bangka Tin (RBT) menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT Tinindo Internusa, CV Venus Inti Perkasa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Sariwiguna Binasentosa untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Helena selaku Manager PT QSE. Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.