This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 11 November 2024

Cemburu Suami Nikah Siri, Istri Tua Aniaya Istri Muda di Sumenep

 



Seorang perempuan berinisial S (56) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap setelah menganiaya M (36) akibat cemburu. Perbuatan tersebut dilakukan S setelah mengetahui bahwa M merupakan istri siri dari suaminya. "Motifnya karena cemburu, korban diketahui sudah menjadi istri siri dari suami pelaku," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dihubungi pada Senin (11/11/2024) pagi. Widiarti menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika S mulai curiga dengan perilaku suaminya, K. K, sejak Agustus 2024 lalu, jarang pulang ke rumahnya di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Setelah melakukan penyelidikan, S menemukan bahwa suaminya telah menikah siri dengan M. Tak kuasa menahan emosi, S pun mencari keberadaan M. Pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, S melihat M berjalan di Dusun Bara' Songai, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep. Di lokasi tersebut, S mengambil batu dan menganiaya M dengan beberapa kali pukulan, mengakibatkan korban mengalami luka di punggung hingga kepala. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi lantas melakukan penyelidikan. Namun, pelaku sempat melarikan diri ke luar kota.

Baru pada Sabtu (9/11/2024) lalu, polisi berhasil menangkap S. "Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Widiarti. Barang bukti yang diamankan adalah sebuah batu bata berukuran delapan centimeter. Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana tentang Penganiayaan. Atas perbuatan itu, S diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. 



SUMBERhttps://surabaya.kompas.com/read/2024/11/11/090258178/cemburu-suami-nikah-siri-istri-tua-aniaya-istri-muda-di-sumenep



Bedcover Emilia Hilya


Sabtu, 09 November 2024

Kronologi Suradi Selamat Setelah 3 Hari Terapung di Perairan Sumenep, Gunakan Celana dan Botol untuk Mengapung

 


Suradi (21) warga Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berhasil selamat setelah terapung tiga hari di perairan Sumenep, Jawa Timur. Pria 21 tahun itu ditemukan oleh seorang nelayan asal Desa/Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumeneo pada Senin (4/10/2024) siang. Sang nelayan kemudian mengevakuasi Suradi dan melapor ke perangkat desa setempat serta petugas polair. Belakang terungkap pemuda asal Cirebon tersebut bekerja sebagai pencari ikan dan cumi di perairan Maluku. Merasa tak betah, Suradi pun memutuskan pulang ke Cirebon.

Atas izin atasan, Suradi berangkat dari Maluku ke Jakarta menggunakan Kapal Pelni KM 4 Enggapulu pada Rabu (30/10/2024) siang.

Namun, pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, Suradi terpeleset dan tercebur ke laut. Suradi berusaha meminta tolong, tetapi tidak ada yang mendengarnya dan kapal terus melanjutkan perjalanan. Seorang diri, Suradi bertahan hidup dengan cara mengapung menggunakan celana yang diikat dan diisi udara serta botol air mineral. Hal tersebut disampaikan oleh Ade Faizal, Ketua Koordinator Penjemputan Suradi. "Ajaibnya, tiga hari di tengah laut, tanpa pelampung, tapi dia membuat pelampung sendiri pakai celana menjadi balon ditiup, dan ditambah botol air mineral, yang juga dipakai untuk mengapung," ungkap Ade Faizal di Kantor PCNU Kabupaten Cirebon, Jumat (8/11/2024) petang.


Bedcover Emilia Darel


Setelah Suradi berhasil dievakuasi, warga menghubungi PCNU Sumenep yang kemudian berkoordinasi dengan PCNU Cirebon. Hingga akhirna keluarga Suradi berhasil ditemukan. Ade, yang juga menjabat Ketua Lazisnu Kabupaten Cirebon, memutuskan untuk membentuk tim penjemputan bersama keluarga, perangkat desa, petugas kepolisian, dan lainnya. Mereka kemudian menjemput Suradi di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang yang diantar oleh oleh tim dari Sumenep. "Jam 11 siang, kita sampai lokasi. Suradi langsung menangis sesenggukan. Laporan dari penyelamat, Suradi banyak tidur, diam, sulit diajak komunikasi," tambah Ade menceritakan kondisi Suradi setelah dievakuasi. Sementara itu Arif Rahman, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PCNU Kabupaten Cirebon mengatakan Suradi sudah kembali ke keluarganya. Menurutnya, Suradi berasal dari keluarga kurang mampu.

Arif menambahkan, PCNU Kabupaten Cirebon telah mendapatkan kuasa resmi dari Suradi dan berencana untuk mengajukan surat kepada PT Pelni KM 4 untuk meminta klarifikasi mengenai kejadian tersebut. "Merujuk Undang Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayanan, diperbaharui Nomor 66 Tahun 2024, di dalam undang-undang tersebut nomor 40 hingga 41, keselamatan penumpang maupun barang menjadi tanggung jawab Pelni," jelas Arif. Ia juga menyoroti bahwa tidak ada upaya penyelamatan ketika Suradi jatuh dari kapal, dan barang-barangnya masih tertinggal di kapal.

Arif berharap surat pertama akan direspons PT Pelni. Jika tidak, ia akan mengambil langkah hukum untuk memastikan hak Suradi sebagai korban terpenuhi.




SUMBERhttps://regional.kompas.com/read/2024/11/09/103100278/kronologi-suradi-selamat-setelah-3-hari-terapung-di-perairan-sumenep?page=2


Bedcover Kintakun Tinggi 25 Elmira 


6 Produk "Skincare" di Makassar Positif Merkuri, Ini Daftarnya

 


Sejumlah skincare atau produk kosmetik berbahaya dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024) siang. Rilis dilakukan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi. Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya. Enam produk tersebut adalah FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

“Produk-produk ini mengandung merkuri yang sangat berbahaya bagi kesehatan kulit dan tubuh, yang dapat menyebabkan kerusakan permanen,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan. “Ini merupakan kasus yang menjadi sorotan dan meresahkan bagi masyarakat,” tambah dia. Kapolda Sulsel menambahkan, kesigapan Ditkrimsus bekerjasama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan telah berhasil mengamankan produk kosmetik diduga mengandung bahan berbahaya (beracun) bagi kesehatan konsumen.

“Hasil uji laboratorium oleh BPOM RI menyatakan bahwa enam produk kosmetik yang disita tersebut positif mengandung bahan berbahaya,” ujarnya. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan produk-produk tersebut beredar di Sulsel, seperti FF, RG, MH, MG, DG, dan NRL. Bahkan ada banyak varian lain dari produk-produk ini yang beredar,” lanjut Yudhiawan. Ia menjelaskan bahwa produk-produk ini diklaim dapat memberikan manfaat seperti mengencangkan kulit, membuat kulit tampak putih, dan memberikan efek glowing.

Namun di balik itu, terkandung bahan yang dapat membahayakan kesehatan kulit. Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para bos skincare berbahaya tersebut. "Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian laboratorium oleh BPOM Makassar untuk mengetahui apakah betul mengandung bahan berbahaya dan untuk mengandung itu harus ada konsekuensi hukumnya," tegasnya. Penjelasan BPOM Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani saat menggelar konferensi pers menjelaskan, produk kosmetik diuji laboratorium itu merupakan skincare yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel. Kita melakukan pengujian laboratorium pada 66 sampel produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami,” kata Hariani.

GEMI - Sprei Kintakun Rumbai 180 

“Dengan hasil, ini dilakukan uji secara laboratorium jadi tidak ada kira-kira, data selalu berdasarkan uji lab,” jelasnya.

Adapun produk yang mengandung bahan berbahaya, kata dia, adalah milik Fenny Frans.

“Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 itu adalah FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri. FF Night Cream, ini juga positif mengandung merkuri,” ujarnya.

Produk kecantikan lain mengandung bahan kimia berbahaya adalah Raja Glow My Body Slim, yang merupakan obat bahan alam yang notabene seharusnya tidak boleh mengandung bahan kimia obat. “Hasil uji laboratorium dia (Raja Glow My Body Slim) mengandung bisakodil, zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, dan ini tidak boleh,” bebernya.

Dugaan pencucian uang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. Setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. "Baru satu minggu. Saat ini kami tengah memeriksa saksi dan ahli. Setelah itu, gelar perkara dan penetapan tersangka akan dilakukan," sebutnya. Hal senada juga disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiwan, di lokasi yang sama. Menurutnya, tersangka dalam kasus kosmetik berbahaya ini telah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Jadi, jika pidananya melanggar Undang-Undang Bidang Kesehatan, ancaman hukuman bisa mencapai 12 tahun penjara, dan denda maksimal 5 miliar," jelas Yudhi. Selain itu, Yudhi juga berjanji akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. "Tentu saja, jika hukuman yang diterapkan cukup lama, kami juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Pasal 2, yang mengancam dengan hukuman minimal 4 tahun," tuturnya





SUMBERhttps://makassar.kompas.com/read/2024/11/09/091500878/6-produk-skincare-di-makassar-positif-merkuri-ini-daftarnya?page=2


Jumat, 08 November 2024

Pria di Malang Tewas Terkena Ledakan Tabung Senapan Angin Saat Tangkap Ikan

 


Pria berinisial Sahroni (40), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tewas saat menangkap ikan menggunakan senapan angin di Sungai Mbureng, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Kamis (7/11/2024) sore. Senapan angin itu macet saat ditembakkan, lalu meledak dan mengenai korban. Kapolsek Gondanglegi, Kompol Nyoto Gelar mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang juga pemancing, kejadian itu bermula saat korban hendak menembak ikan menggunakan senapan angin, namun senapannya macet ketika hendak ditembakkan. "Karena macet, korban mencoba memperbaiki, dengan memompa senapan. Namun diduga karena anginnya terlalu besar, membuat tabung senapannya meledak," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis malam.

Ledakan tabung senapan angin itu mengenai wajah korban.

"Atas peristiwa itu, wajah korban mengalami luka parah, tepat di keningnya, dan langsung tergeletak tewas," jelasnya.

Saksi yang menemukan korban tergeletak langsung melapor ke Polsek Gondanglegi. Saat ini, polisi telah mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk otopsi. "Sampai saat ini, tabung yang meledak masih hilang. Karena kondisi sudah malam, proses pencarian akan dilanjutkan besok," pungkasnya.



SUMBERhttps://www.blogger.com/u/0/blog/post/edit/8809572617475995433/8851171223298760407


Penyakit Apa yang Bisa Diwariskan ke Anak?

 


Orangtua yang memiliki kondisi kesehatan tertentu berpotensi mewariskan penyakitnya kepada anak. Penyakit-penyakit ini dapat diwariskan dalam berbagai pola, tergantung pada bagaimana mutasi genetik diturunkan. Dokter spesialis obgyn di RSIA Anugerah Semarang, Indra Adi Susianto mengungkapkan, penyakit orangtua tidak selalu menurun kepada anak. Namun, penyakit genetik cenderung sulit atau bahkan tidak bisa dicegah. "Jika orangtua menderita kelainan genetik yang bersifat dominan, kemungkinan anak untuk mengalami kondisi yang serupa bisa lebih besar," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2024). Lantas, apa saja penyakit yang bisa diwariskan orangtua kepada anaknya?

Daftar penyakit yang bisa diwariskan orangtua ke anak Indra menuturkan, penyakit genetik berasal dari mutasi atau perubahan gen pada sel tertentu dalam tubuh orangtua. "Karenanya, kondisi ini kerap memengaruhi berbagai fungsi dan sistem tubuh," lanjutnya. Secara umum, terdapat beberapa jenis penyakit yang bisa diwariskan orangtua kepada anaknya. 

 1. Thalasemia Thalasemia disebabkan oleh kelainan pada hemoglobin yang berfungsi mengangkut oksigen ke seluruh tubuh. Penyakit ini dapat menyebabkan anemia atau kekurangan darah karena sel darah merah rusak.

2. Hemofilia Hemofilia adalah penyakit kelainan darah yang disebabkan kekurangan protein pembeku darah. Kondisi ini membuat darah sulit membeku sehingga perdarahan akan sulit berhenti. 

3. Diabetes tipe 1 Diabetes tipe 1 menyebabkan tubuh tidak mampu menghasilkan hormon insulin pengendali kadar gula darah. Karena itu, penderitanya perlu rutin injeksi hormon insulin untuk mengendalikan kadar gula darah dalam tubuh. 

4. Anemia sel sabit Anemia sel sabit terjadi saat sel darah merah mengalami kelainan sehingga bentuknya tidak normal. Kondisi ini mengurangi peredaran darah sehat dan oksigen ke seluruh tubuh.

5. Penyakit autoimun Penyakit autoimun terjadi ketika sistem kekebalan tubuh menyerang sel-sel sehat dalam tubuh sendiri. Penyakit ini dapat menyebabkan kerusakan berbagai organ dan sistem tubuh.

6. Cystic fibrosis Penyakit genetik ini menyebabkan lendir dalam tubuh menjadi kental dan lengket. Kondisi ini dapat menyumbat organ-organ tubuh, terutama saluran pernapasan dan pencernaan. 

7. Kanker Kanker terjadi saat sel tumbuh abnormal dan tidak terkendali dalam tubuh. Sel kanker dapat menyerang bagian tubuh mana pun, serta merusak jaringan tubuh normal. 

8. Gangguan mental Gangguan mental adalah kondisi kesehatan yang memengaruhi pikiran, perasaan, perilaku, dan suasana hati seseorang. Kondisi ini dapat terjadi dalam waktu lama. Ketahui Bahayanya Pemeriksaan pranikah Indra menekankan, orangtua perlu menjalani pemeriksaan genetik sebelum merencanakan kehamilan. Tujuannya, mengidentifikasi kelainan genetik dan risiko menurunkan penyakit ke anak. Selain itu, pemeriksaan genetik pun bisa dilakukan terhadap janin di dalam kandungan guna deteksi dini penyakit keturunan orangtuanya.

"Premarital check-up atau medical check-up pranikah berfokus pada penyakit infeksi, penyakit yang memengaruhi kesehatan reproduksi, serta penyakit bawaan yang mungkin diturunkan," lanjut Indra. Untuk memastikan orangtua tidak menurunkan penyakit genetik ke anak, berikut beberapa pemeriksaan kesehatan sebelum menikah yang umum dilakukan laki-laki dan perempuan:

1. Pemeriksaan golongan darah dan rhesus Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kecocokan rhesus dan efeknya terhadap ibu dan bayi. Apabila suami-istri mempunyai rhesus berbeda, ibu mungkin mengandung anak dengan rhesus berbeda. Kondisi ini mengakibatkan keguguran janin, serta anak menderita anemia dan penyakit kuning. 

2. Pemeriksaan darah lengkap Complete Blood Count (CBC) dilakukan untuk memeriksa komponen dalam darah dan mendeteksi kesehatan secara umum. Tes CBC mendeteksi anemia, tingkat hidrasi dan dehidrasi, penanda sel darah tepi, leukemia, reaksi inflamasi dan infeksi, serta polisitemia. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui risiko melahirkan keturunan dengan kelainan genetika, seperti thalasemia atau hemofilia.

 3. Pemeriksaan penyakit menular seksual Pemeriksaan ini terdiri dari VDRL/RPR untuk deteksi sifilis, HbSAg untuk hepatitis B, serta anti-HIV untuk penyakit HIV. Deteksi HIV/AIDS sejak dini diperlukan untuk mengendalikan dan mencegah penularan virus dari ibu ke anak dalam kandungan.

4. Pemeriksaan gula darah Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengacu pada kadar glukosa untuk menentukan kondisi hiperglikemia pada pasangan. Hal ini berguna mencegah atau mengurangi komplikasi yang disebabkan diabetes saat hamil. 

5. USG Ginekologi USG ginekologi bertujuan mendeteksi adanya kelainan rahim, seperti kista ovarium, PCOS, mioma uteri, dan penyakit-penyakit lain yang berkaitan dengan organ reproduksi. 

6. Pemeriksaan TORCH Serangkaian tes ini dilakukan untuk mendeteksi toxoplasma, rubella, cytomegalovirus, dan herpes simplex pada ibu hamil atau perempuan yang merencanakan kehamilan untuk mencegah terjadinya komplikasi pada janin. 

7. Pemeriksaan urine Urinalisis atau tes urine berguna mendeteksi penyakit metabolik atau sistemik, serta gangguan organ ginjal. Kondisi kesehatan ini dilihat dengan menilai warna, tingkat kejernihan, dan kandungan zat kimia dalam urine.




SUMBERhttps://www.blogger.com/u/0/blog/post/edit/8809572617475995433/8199448936370251462

Kamis, 07 November 2024

6 Program Baru Mendikdasmen, Mulai Makan Siang sampai Pendapatan Guru

 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) membuat enam program prioritas. Program ini disampaikan saat mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu (6/11/2024). Rapat Kerja perdana ini turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) dan Menteri Kebudayaan (Menbud) serta para Wakil Menteri dari masing-masing kementerian. "Visi besar kami di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah pendidikan bermutu untuk semua, ini kami ambil dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)," Katanya, dilansir dari rilis Kemendikdasmen. 6 program prioritas Mendikdasmen 

1. Penguatan guru dan makan siang gratis Pertama, Penguatan Pendidikan Karakter. Program ini meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas, peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama, pengangkatan guru BK dan penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia dan makan siang gratis dan bergizi. Mendikdasmen menyampaikan semangat dan slogan besar Kemendikdasmen, yaitu mencerdaskan dan memajukan bangsa. "Ini kami ambil dari tujuan negara yang termaktub dalam UUD 1945 dan sering dikutip Bapak Presiden Prabowo," Kata Abdul Mu'ti. 

2. Wajib belajar 13 tahun Kedua, program Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan yang meliputi afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, misalnya rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD; serta memfasilitasi relawan mengajar.

 3. Ada kesejahteraan guru Ketiga, Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru. Program ini meliputi peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1); pelatihan kompetensi guru; serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.

 4. Penguatan matematika untuk usia dini Keempat, Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi, dan Sains Teknologi. Program ini meliputi pendidikan matematika, sains, teknologi sejak usia dini, pendirian sekolah unggul dan pengembangan sekolah unggul; dan penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan. 

5. Sarpras sekolah

Selanjutnya, yang kelima adalah program Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana yang meliputi renovasi sekolah.

 6. Pembangunan bahasa dan sastra Kemudian yang keenam adalah program Pembangunan Bahasa dan Sastra yang meliputi pemartabatan bahasa negara; pelindungan bahasa daerah; penginternasionalan bahasa Indonesia; dan peningkatan literasi. "Pada peringatan Sumpah Pemuda kemarin, kita canangkan gerakan bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia," kata Mendikdasmen. Kemendikdasmen akan mendorong partisipasi seluruh ekosistem pendidikan. "Sesuai UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dengan prinsip kebaruan, kemitraan, dan keadilan," tutur Abdul Mu'ti.

 Sebelumnya, dalam pengantar rapat kerja, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya sudah cukup banyak capaian positif, tetapi masih banyak tantangan serius yang perlu dijawab melalui rencana strategis dari tiga kementerian baru dari pemisahaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Hetifah menyinggung terkait isu anggaran pendidikan. Walaupun terjadi peningkatan anggaran pendidikan sejak 2019 hingga 2024, tetapi Kemendikbudristek hanya mengelola sekitar 15 persen dari belanja wajib (mandatory spending) dari anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan, masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu memenuhi belanja wajib pendidikan sebesar minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, sesuai amanat konstitusi. "Hanya enam dari 34 provinsi dan hanya dua dari 514 kabupaten/kota mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan di luar dana transfer daerah," ungkapnya. "Kami di Komisi X siap berkolaborasi dalam fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan, untuk melakukan pengawalan terhadap berbagai program-program kerja dari bapak dan ibu sekalian di kementerian," kata Ketua Komisi X DPR RI. Baca juga: Materi Pendidikan Profesi Guru Ditambah, Mendikdasmen Ingin Tingkatkan Kualitas Guru Anggota Komisi X dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara I, Sofyan Tan, menyampaikan dampak positif Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah diselenggarakan satu dekade terakhir. Ia meminta agar satuan biayanya dapat ditingkatkan, khususnya untuk SMP dan SMA. "PIP yang SD dan SMP, sudah lama tidak naik. Sementara yang SMA dan SMK, kemarin sudah naik, dari 1 juta menjadi 1,8 juta. Nah, yang 450 ribu per tahun dan 750 ribu per tahun ini hendaknya dinaikkan," pungkas Sofyan.



SUMBERhttps://www.kompas.com/edu/read/2024/11/06/202526271/6-program-baru-mendikdasmen-mulai-makan-siang-sampai-pendapatan-guru?page=1