Ready Stok Sprei My Love 160 X 200 Sprei Rumbai
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Sabtu, 14 Desember 2024
STOK PRODUK WONGPASAR GROSIR MALANG 14/12/2024
Praktik Kelam Penjualan 66 Bayi di Balik Klinik Bersalin Yogyakarta
Bidan DM (77) dan bidan JE (44) diketahui telah melakukan praktik jual beli 66 bayi sejak tahun 2014. Mereka menerima bayi dari pasangan di luar nikah dan menjualnya melalui media sosial. DM merupakan pemilik klinik bersalin, sedangkan JE adalah karyawannya. Kedua tersangka adalah residivis yang sebelumnya pernah ditahan selama 10 bulan atas kasus yang sama. Salah satu warga yang tinggal di dekat klinik, Rio (24), mengungkapkan bahwa klinik milik DM sudah lama beroperasi. Ia pun mengaku kaget saat polisi membongkar praktik perdagangan bayi di klinik tersebut. "Saya malah baru tahu. Klinik itu sudah lama sekali, sejak saya kecil sudah ada. Pokoknya, cuma tempat kelahiran aja," ujarnya, Jumat (13/12/2024)
Rio menambahkan bahwa DM pernah menjabat sebagai ketua RW dan cukup dikenal di desa. "Dulu pas saya SMA, sempat jadi ketua RW. Saya berurusan (dengan tersangka) pas ngurus KTP," imbuhnya. Pantauan Kompas.com klinik milik DM di Gang Teratai, Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, tampak sepi dan tidak ada aktivitas.
Hanya terdapat motor berwarna putih terparkir di halaman dan tertutup rapat pagarnya. Tampak pula kursi panjang besi layaknya kursi di ruang tunggu, selain itu juga terdapat televisi dan alat ukur tinggi badan untuk anak-anak. Rumah berlantai dua itu juga sudah tidak ada pelang nama klinik bersalin.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menyatakan bahwa modus yang digunakan kedua tersangka adalah merawat bayi dari orang tua yang tidak menghendaki memiliki anak. "Modusnya mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, pasangan-pasangan yang akan mengadopsi melalui yang bersangkutan," terangnya. Berdasarkan buku catatan yang ditemukan, kedua pelaku telah menjual 66 bayi sejak tahun 2010, dengan rincian 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan 2 bayi yang tidak diberi keterangan jenis kelaminnya. Kedua tersangka menjual bayi dengan harga berbeda-beda tergantung pada jenis kelamin.
"Data terakhir yang disepakati, untuk bayi perempuan Rp55 juta, dan bayi laki-laki Rp60 juta hingga Rp65 juta," jelasnya.
Pada tahun 2024, tercatat ada bayi yang dijual ke Bandung dan Yogyakarta. Proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung, termasuk mendalami peran kedua tersangka yang berstatus residivis. "Kami masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara ini," tuturnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Nugroho Arianto, menyebutkan bahwa pembeli berasal dari berbagai daerah, mulai dari Yogyakarta hingga Papua.
"Dalam dan luar Kota Yogyakarta, termasuk ke berbagai daerah seperti Papua, NTT, Bali, Surabaya, dan lain-lain," ujarnya.
Terkait kasus tersebut, pekerja Dinsos Kota Yogyakarta, Muhammad Isnan Prasetyo, menegaskan bahwa proses adopsi bayi memerlukan prosedur yang cukup panjang sesuai aturan yang berlaku. "Pengangkatan anak ini sangat diminati masyarakat karena banyak yang melaporkan dan mendaftarkan di kami.Kalau dulu belum ada izin, saat ini sudah ada ketentuannya, maka harus diproses secara legal," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses adopsi melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinsos hingga sejumlah lembaga terkait. "Kami gratis, tidak dipungut biaya. Prosesnya bisa terbuka, transparan, dan kami melibatkan beberapa pihak, seperti tokoh masyarakat, tokoh wilayah, dan beberapa stakeholder dari dinas dukcapil," pungkasnya. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Emma Rahmi Aryani mengungkap, dua bidan yang menjadi tersangka penjualan bayi di Yogyakarta, yakni DM dan JE, tidak miliki Surat Izin Praktik (SIP) sebagai bidan. Emma menambahkan, dalam setiap SIP yang diberikan, terdapat klausul agar pemilik SIP menaati aturan perundang-undangan.
"Di setiap Surat Izin Praktik (SIP) yang diterbitkan ada klausa, menaati peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan standar profesi," kata dia. Ia mengatakan jika terdapat pelanggaran pihaknya menyerahkan seluruhnya ke ranah hukum. "Adapun pelanggaran perundang undangan, penyelidikan dan penyidikan kewenangan aparat penegak hukum," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa formulir, uang pecahan Rp100 ribu, dan sebuah ponsel. Akibat perbuatannya, JE dan DM dijerat dengan Pasal 83 dan Pasal 76F Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp300 juta.
Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota: 6 Kendaraan Terlibat, Pengemudi yang Jadi Biang Kerok Kabur
Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Tol Dalam Kota Cawang arah Kuningan, KM 00+500, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024) pukul 08.30 WIB. Peristiwa ini pertama kali diinformasikan oleh akun X TMC Polda Metro Jaya yang mengunggah beberapa foto usai insiden terjadi. Dalam foto itu, tampak mobil Toyota Kijang Innova silver ringsek di bagian belakang. Hal serupa juga dialami oleh mobil Toyota Vellfire berwarna putih. Bersebelahan dengan dua mobil tersebut, ada mobil boks Hino berwarna hitam yang bagian depannya ringsek. Sang sopir tampak masih duduk di kursi kemudi. Kaca depan kendaraan tersebut sudah tidak ada karena pecah
Ada pula satu unit bus Hino Mayasari Bakti yang menabrak bagian kanan mobil boks Hino berwarna hitam.
Enam kendaraan Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sebanyak enam kendaraan terlibat kecelakaan beruntun ini. Kendaraan itu meliputi bus Hino Mayasari Bakti, mobil boks Hino, mobil Toyota Vellfire, mobil Toyota Kijang Innova, dan mobil Honda Mobilio. “Ada satu lagi, kendaraan L300 yang pengemudinya tidak diketahui atau kabur,” kata Kanit Laka Lantas Jakarta Timur AKP Darwis dalam keterangannya, Jumat.
Atas kejadian ini, setidaknya tiga korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) UKI, Jakarta Timur. "Pengemudi kendaraan mobil boks Hino, Dedek Aryanto (42), mengalami luka kaki kanan patah, tangan kanan lecet, dan pipi kanan lecet," ungkap Darwis. Penyebab Mobil L300 diduga menjadi penyebab peristiwa kecelakaan beruntun ini. Pasalnya, pengemudi mobil L300 yang belum diketahui identitasnya tiba-tiba memotong lajur sehingga menyebabkan pengemudi Honda Mobilio mengerem mendadak.
“Kendaraan Mobilio mengarah dari barat ke timur. Setiba di lokasi, (lajur) dipotong kendaraan L300 yang belum diketahui identitasnya,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024). “Sopir Mobilio mendadak kaget, lalu terjadilah tabrakan beruntun,” tambah dia. Lebih lanjut, Hyundai Ioniq 5 yang berada di jalur contraflow ditabrak oleh Toyota Alphard yang sedang menuju Halim. Setelah kejadian ini, pengemudi mobil L300 diduga melarikan diri. "Berdasarkan keterangan yang didapat, kendaraan L300 tidak tercatat dan pengemudinya tidak diketahui atau kabur," ucap Ojo. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih didalami polisi. Polisi juga masih memburu pengemudi mobil L300 yang kabur.
Jumat, 13 Desember 2024
STOK PRODUK WONGPASAR GROSIR MALANG 13/12/2024
Ready Stok Sprei My Love 160 X 200 Sprei Rumbai




















