This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Jumat, 13 Juni 2025
STOK PRODUK WONGPASAR GROSIR MALANG 13/6/2025
Studi: Ingatan yang Kurang Spesifik Bisa Picu Gangguan Kejiwaan Lebih Dini
Kemampuan anak-anak dan remaja dalam mengingat peristiwa secara spesifik ternyata dapat menjadi indikator penting dalam memprediksi risiko gangguan kejiwaan di masa depan. Melansir Psypost pada Rabu (11/6/2025), temuan ini berasal dari studi terbaru yang dipublikasikan dalam jurnal Psychological Bulletin pada Juni 2025. Penelitian tersebut merupakan meta-analisis berskala besar yang dipimpin oleh Uyen Doan dan tim. Studi ini melibatkan 9.165 anak dan remaja berusia 6 hingga 18 tahun dari 14 studi longitudinal di berbagai negara. Studi ini menguji keterkaitan antara spesifisitas memori autobiografi dengan munculnya gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan stres pascatrauma.
Apa itu spesifisitas memori autobiografi? Spesifisitas memori autobiografi merujuk pada kemampuan seseorang untuk mengingat peristiwa tertentu dalam hidupnya secara detail, seperti pengalaman yang hanya terjadi satu kali dan berlangsung kurang dari 24 jam. Dalam penelitian ini, para peserta diminta mengikuti Autobiographical Memory Test (AMT), yaitu tes yang meminta respon terhadap kata-kata isyarat dengan menyebutkan ingatan pribadi yang sesuai. Semakin spesifik ingatan yang muncul, semakin tinggi skor spesifisitas memori peserta.
Hubungan antara spesifitas memori autobiografi dan gangguan kejiwaan Meskipun penurunan spesifisitas memori tidak selalu berkaitan dengan peningkatan gejala kecemasan atau stres pascatrauma, penurunan yang signifikan ditemukan dalam hubungan dengan gangguan depresi. Dalam analisis data longitudinal yang dilakukan oleh tim peneliti yang dipimpin oleh Uyen Doan, para remaja yang mengingat lebih sedikit kenangan spesifik memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengembangkan gangguan depresi selama masa tindak lanjut. Namun, hubungan antara memori spesifik dengan gangguan kejiwaan lainnya, seperti kecemasan, pola makan, dan gangguan terkait trauma, tidak konsisten. Para peneliti juga mencatat bahwa studi ini memiliki kekurangan yang mana tidak dapat melacak tingkat gejala secara akurat pada populasi umum. Meski demikian, temuan ini dianggap mampu menunjukkan bahwa rendahnya memori spesifik berpotensi sebagai penanda prediktif untuk munculnya gangguan kejiwaan yang signifikan secara klinis.
Sawer di Diskotek Tak Pakai Dana Desa, Kades Casmari Dinilai Tak Langgar Aturan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah memeriksa Casmari, Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, yang videonya viral akibat aksi sawernya di sebuah kelab malam. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/6/2025) siang untuk memastikan motif serta asal muasal uang yang digunakan dalam aksi tersebut. Dani Irawadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD mengungkapkan, Casmari menjalani pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pihaknya mendapatkan informasi lengkap dari Casmari mengenai insiden tersebut. Aksi sawer yang dilakukan Casmari terjadi pada Kamis (29/5/2025) malam di salah satu kelab malam di Kabupaten Cirebon.
Menurut Dani, Casmari melakukan sawer atas kehendak pribadi dan menggunakan uang pribadinya. "Dani menyebut, Casmari memastikan bahwa uang pecahan Rp50.000 yang digunakan untuk sawer bukanlah uang dana desa, APBN, atau APBD lainnya," ujar Dani saat ditemui Kompas.com pada Kamis (12/6/2025) petang. "Dia sudah hadir, sudah memberikan keterangan, bahwa uang yang digunakan adalah uang pribadi, bukan uang dana desa," tambahnya.
Surat Teguran Keras Dani menjelaskan, secara aturan, Casmari tidak melanggar Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu atau Kepala Desa. Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon telah memberikan surat teguran keras agar hal serupa tidak terjadi lagi, mengingat posisi Casmari sebagai pejabat publik. Dani juga mengingatkan Casmari untuk lebih memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala desa, jabatan yang diembannya sejak diangkat oleh Bupati Cirebon pada tahun 2023 lalu. "Secara aturan tidak ada yang dilanggar, (aksi sawer) Casmari, murni soal moral dan etika sebagai pejabat publik. Kami sudah beri teguran keras dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf," jelas Dani. Setelah memberikan keterangan, Casmari terlihat meninggalkan ruang Dinas melalui pintu belakang, masuk ke dalam mobil, dan bergegas meninggalkan halaman kantor DPMD. Saat diminta konfirmasi, Casmari hanya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Iya saya salah, saya meminta maaf, iya (tidak mengulangi)," kata Casmari saat ditanya Kompas.com di lokasi. Setelah itu, Casmari menutup jendela mobilnya dan pergi.
Kamis, 12 Juni 2025
STOK PRODUK WONGPASAR GROSIR MALANG 12/6/2025
Ready Stok Bedcover Akiko Polos 180 X 200
MAU IKUT GABUNG GROUP.... SILAHKAN KLIK GAMBAR DI BAWAH INI !!
Whatsapp admin 1 : 08-1945-155-144Whatsapp admin 4 : 0818-0408-1983
SHOPEE
SHOPEE
Shopee : https://shopee.co.id/grosirpspreiShopee : https://shopee.co.id/tokowongpasarShopee : https://shopee.co.id/wongpasargrosir
ikuti juga Info Produk kami di Line / Facebook / Telegram / Instagram / Twitter
MORE VIDEOS ►
Subscribe for More Youtube :
ikuti juga Info Produk kami di Line / Facebook / Telegram / Instagram / TwitterFollow WP : https://twitter.com/TokoWongpasarWP Instagram : https://www.instagram.com/wongpasarbesar/
MORE CHAT ► Telegram : https://t.me/tokowongpasar
MORE BLOG ►
KONTAK KAMI UNTUK PENDAFTARAN RESELLER
Terapi Uap dari Rokok Obat Bisa Picu Gangguan Pernapasan, Ini Kata Dokter Paru
Penggunaan bahan herbal tanpa standar medis dapat menimbulkan efek samping serius, terutama jika dikonsumsi atau dihirup secara berlebihan tanpa dosis yang jelas. Hal ini ditegaskan oleh dr. Brigitta Devi Anindita, Sp.P, Dokter Spesialis Paru dari RS UNS, menanggapi kasus viral penggunaan "rokok obat" yang direbus dan dihirup uapnya sebagai terapi. Belakangan ini, masyarakat dihebohkan oleh video yang memperlihatkan seseorang membuka batang rokok berlabel "obat", merebus isinya seperti teh, lalu menghirup uapnya sebagai bentuk pengobatan alternatif. Namun, Brigitta memperingatkan bahwa belum ada penelitian ilmiah yang mendukung keamanan maupun efektivitas metode tersebut. "Ya, berisiko bila terhirup dalam jangka waktu lama," ujarnya saat diwawancarai Kompas.com pada Rabu (10/6/2025).
Rokok obat viral dijadikan terapi alternatif Rokok yang dimaksud disebut-sebut sebagai rokok herbal atau rokok obat. Praktik tersebut lantas menjadi tren dan banyak diikuti oleh masyarakat, meski belum terbukti secara medis. Popularitasnya didorong oleh anggapan bahwa karena berasal dari bahan alami, maka penggunaan rokok obat ini dianggap aman.
Risiko rokok obat tanpa standar medis Menurut Brigitta, asumsi bahwa semua bahan alami aman adalah keliru. Ia menekankan bahwa meski suatu bahan berasal dari tumbuhan, tetap harus melalui pengujian laboratorium dan riset klinis yang ketat sebelum dapat digunakan sebagai terapi kesehatan. "Ada perbedaan antara bahan medis dan herbal biasa. Bahan medis, meskipun dari alam, telah melewati pengukuran dosis pasti dan proses penelitian yang panjang," katanya. Hingga kini, belum ada penelitian terstruktur yang mendukung klaim manfaat rokok obat yang direbus lalu uapnya dihirup. Selain itu, dampak paparan jangka panjang dari bahan-bahan tersebut masih belum diketahui secara pasti. Penelitian dalam jurnal Evidence-Based Complementary and Alternative Medicine (2022) juga menyebutkan bahwa meski pengobatan herbal dapat meningkatkan gejala pernapasan pada pasien asma atau COPD, penggunaan herbal harus melalui pengawasan medis dan diagnosis pola penyakit yang jelas. Bahkan dalam studi tersebut, tidak ditemukan perubahan signifikan pada fungsi paru setelah penggunaan herbal selama 12 minggu.
Efek jangka panjang bisa mengancam kesehatan Efek jangka panjang dari menghirup uap bahan herbal yang tidak terstandarisasi berpotensi mengganggu kesehatan paru-paru. Menurut Brigitta, pengguna tidak mengetahui dosis, senyawa aktif, atau potensi toksik dari bahan yang digunakan. “Berbahaya karena belum diketahui dampak jangka panjangnya,” tegasnya. Penghirupan berulang zat yang tidak jelas kandungannya berisiko menyebabkan iritasi saluran napas, reaksi alergi, atau bahkan kerusakan jaringan paru secara bertahap. Hal ini bertolak belakang dengan prinsip keamanan dalam dunia medis yang mengutamakan bukti ilmiah dan pengawasan ketat. Meski berlabel “alami”, tidak semua bahan herbal aman dikonsumsi apalagi dihirup tanpa panduan dosis atau pengawasan tenaga medis. Penggunaan rokok obat sebagai terapi dengan cara direbus dan dihirup uapnya belum terbukti secara ilmiah dan justru dapat membahayakan kesehatan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh tren pengobatan alternatif yang belum teruji secara medis. Konsultasi dengan dokter tetap menjadi langkah terbaik sebelum mencoba terapi apapun, termasuk yang berasal dari bahan herbal.
Mengapa Negara Belum Mampu Gratiskan Biaya Pendidikan Dasar di 2025?
Pemerintah menegaskan bahwa negara belum mampu untuk menggratiskan seluruh biaya pendidikan dasar sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat negara belum mampu jika harus menerapkan penggratisan biaya pendidikan dasar khusus sekolah swasta pada tahun 2025. Atip mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengalokasikan dana guna mendukung MK. "Kalau menurut saya agak berat tahun ini. Karena ini kan sudah berjalan dihitung dulu," kata Atip saat ditemui di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Senin (9/6/2025) dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/6/2025).
Negara belum mampu gratiskan pendidikan dasar pada 2025 Senada dengan Atip, Wakil Ketua Komi X DPR RI My Esti Wijayanti juga menegaskan bahwa negara tidak mampu untuk menggratiskan pendidikan dasar pada tahun 2025.
Esti menjelaskan, penerapan putusan MK tidak bisa dilakukan tahun ini karena anggarannya tahun 2025 sudah tersusun dan penggratisan pendidikan dasar belum masuk dalam alokasi. Oleh karena itu, kata Esti, sulit untuk menggratiskan pendidikan dasar pada tahun 2025. "Karena memang anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, maka sulit bagi kami untuk mengatakan harus berjalan 2025," ujar Esti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/6/2025). Kendati demikian, Esti menuturkan, DPR baru akan membahas penerapan putusan MK untuk tahun 2026 mendatang. "Tetapi ketika mengatakan bahwa itu akan dilakukan di 2026, nah itulah yang kemudian sekarang kami akan segera diskusikan secara lebih mendalam," ujarnya.
Terkait anggaran, Esti meyakini negara mampu memberikan layanan pendidikan gratis untuk semua sekolah SD-SMP di Indonesia. Perhitungan sementara dari Esti, jika siswa SD mendapat bantuan Rp 300.00 per bulan dan SMP Rp 500.000. Artinya anggaran yang diperlukan negara untuk mengakomodir kebijakan sekolah swasta gratis berada di kisaran Rp 132 triliun. "Ini dengan merujuk jumlah siswa SD sebanyak 20 juta orang, dan siswa SMP berjumlah 10 juta orang," tuturnya. Menurut Esti, realokasi anggaran pelaksanaan sekolah gratis dapat direalisasikan termasuk untuk menjamin kesejahteraan bagi guru-guru di setiap sekolah.
Baik guru sekolah negeri maupun guru sekolah swasta yang mengikuti program sekolah gratis. "Dana tersebut juga mampu meng-cover untuk gaji guru non-ASN secara memadai. Dan siswa sudah tidak ditarik apapun meskipun tetap ada ruang masyarakat yang ingin memberikan kontribusi melalui gotong royong pendidikan yang diatur kemudian," pungkas Esti.























