Ready Stok Selimut Fata 200 X 200
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Selasa, 25 Februari 2025
STOK PRODUK WONGPASAR GROSIR MALANG 25/02/2025
Ready Stok Selimut Fata 200 X 200
Sidang TNI AL Tembak Bos Rental Mobil Lanjut Kamis Besok, 4 Saksi Diperiksa
Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan kembali menggelar sidang kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak dengan terdakwa tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Kamis (27/2/2025). Dalam sidang keempat tersebut, pengadilan akan memeriksa empat saksi yang diduga mengetahui insiden penembakan bos rental mobil. "Rencana oditur militer akan menghadirkan empat saksi, kemungkinan besok tanggal 27 hari Kamis 2025," kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, Senin (24/2/2025). Adapun empat saksi yang akan diperiksa pada sidang Kamis mendatang di antaranya, teman Ilyas yang juga jadi korban penembakan, Ramli.
Lalu, warga bernama Nengsih, pemilik warung yang tak jauh dari lokasi penembakan. Kemudian, Isra alias Ires dan Ajat Supriatna yang merupakan kenalan terdakwa.
Arin menambahkan, Nengsih awalnya dijadwalkan memberikan kesaksian pada sidang ketiga, Senin (24/2/2025), namun berhalangan hadir. "Saksi yang tidak hadir yaitu atas nama Saudara Nengsih, yang tidak bisa hadir di persidangan karena anaknya sedang sakit," kata Arin. Arin menjelaskan, hingga kini Pengadilan Militer sudah memeriksa 16 saksi dalam kasus penembakan ini.
Dia menyebut, jika memungkinkan, ketiga terdakwa juga akan diperiksa pada sidang keempat. "Kemudian jika memungkinkan, waktunya masih panjang, kemudian akan dilanjutkan pemeriksaan terdakwa (pada sidang keempat), Nanti agar persidangan ini bisa berjalan dengan cepat," tutur Arin. Sebelumnya, bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman ditembak di rest area Tol Tangerang-Merak, 2 Januari 2025. Selain Ilyas, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), juga ditembak dalam peristiwa ini. Ada tiga terdakwa dalam kasus ini yang merupakan anggota TNI AL. Ketiganya yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Ilyas ditembak setelah berupaya mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang disewakan dan dipindahtangankan ke Bambang dkk. Atas perbuatannya, Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Tindakan Bambang Apri dan Sertu Akbar Adli melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun. Sementara, Rafsin Hermawan didakwa dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat (1) ke-1 KUHP. Bambang dan Akbar juga didakwa pasal yang sama.
Danantara Diluncurkan, OJK Pastikan Pengelolaan Bank BUMN Tetap Transparan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai upaya pemerintah dalam mengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara lebih komprehensif. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional secara berkelanjutan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, BPI Danantara dibentuk melalui pengesahan Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari 2025.
Lembaga ini bertugas mengelola kekayaan negara yang terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mengoptimalkan penggunaannya untuk investasi strategis, termasuk hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, serta sektor digital. Dian menilai, kehadiran BPI Danantara bukan hal baru. Banyak negara telah menerapkan sovereign wealth fund, seperti Government Pension Fund Global di Norwegia, Temasek Holdings di Singapura, Qatar Investment Authority di Qatar, dan Abu Dhabi Investment Authority di Uni Emirat Arab.
Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI). Ketiga bank ini tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
OJK, sebagai lembaga negara yang diamanatkan oleh UU P2SK, memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi industri perbankan. OJK bertugas menjaga agar pengelolaan bank BUMN tetap menerapkan manajemen risiko yang memadai guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Dian menambahkan, karena ketiga bank BUMN tersebut merupakan perusahaan terbuka dengan saham yang sebagian dimiliki investor di luar pemerintah, mereka tetap harus menjaga kinerja dan membangun kepercayaan di kalangan investor
Regulasi perbankan juga mengacu pada prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang sejalan dengan praktik internasional.
Hal ini menjadi konsekuensi dari keanggotaan Indonesia dalam Kelompok 20 (G20) dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Prinsip ini menjadi pedoman yang mengikat bagi industri perbankan, termasuk bank BUMN, dalam setiap aspek bisnis agar pengelolaannya lebih transparan dan berintegritas, seperti yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat peluncuran BPI Danantara.
"OJK telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta industri perbankan, guna membahas implikasi teknis pembentukan BPI Danantara. Termasuk skema pengelolaan bank BUMN yang akan diatur lebih lanjut dalam regulasi turunannya," kata Dian dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025). Koordinasi ini bertujuan memastikan pengelolaan bank BUMN berjalan konsisten dan berkelanjutan sesuai regulasi yang berlaku. Dian menegaskan, ketiga bank BUMN yang dikonsolidasikan dalam BPI Danantara memiliki kinerja baik dan berkontribusi positif terhadap perekonomian. Hal ini tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), laba bersih, dan kredit per Desember 2024, yang seluruhnya meningkat dengan kualitas aset yang terjaga, permodalan kuat, dan likuiditas memadai. Dengan kondisi ini, keberlanjutan kinerja di masa depan diperkirakan tetap terjaga.
Dian menekankan, pembentukan BPI Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, termasuk keamanan simpanan masyarakat. Bank BUMN tetap beroperasi sesuai regulasi yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola yang baik. OJK meminta bank terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan layanan kepada nasabah agar kontribusi mereka terhadap pembangunan ekonomi semakin besar. "OJK akan terus memantau perkembangan bisnis bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," ujar Dian.
Senin, 24 Februari 2025
STOK PRODUK WONGPASAR GROSIR MALANG 24/02/2025
MAU IKUT GABUNG GROUP.... SILAHKAN KLIK GAMBAR DI BAWAH INI !!
Whatsapp admin 1 : 08-1945-155-144Whatsapp admin 4 : 0818-0408-1983
SHOPEE
SHOPEE
Shopee : https://shopee.co.id/grosirpspreiShopee : https://shopee.co.id/tokowongpasarShopee : https://shopee.co.id/wongpasargrosir
ikuti juga Info Produk kami di Line / Facebook / Telegram / Instagram / Twitter
MORE VIDEOS ►
Subscribe for More Youtube :
ikuti juga Info Produk kami di Line / Facebook / Telegram / Instagram / TwitterFollow WP : https://twitter.com/TokoWongpasarWP Instagram : https://www.instagram.com/wongpasarbesar/
MORE CHAT ► Telegram : https://t.me/tokowongpasar
MORE BLOG ►
KONTAK KAMI UNTUK PENDAFTARAN RESELLER
Hipertensi pada Ibu Hamil: Risiko Preeklamsia yang Harus Diwaspadai
Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (INASH) menekankan pentingnya pencegahan hipertensi pada ibu hamil guna menghindari preeklamsia yang berisiko tinggi menyebabkan kematian. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panitia dan Ketua Umum Tim Buku Panduan Penatalaksanaan Hipertensi Peripartum 2025, Dr. Ni Made Hustini, Sp.P.D, Subsp.G.H(K), dalam temu media di Jakarta, seperti ditulis oleh Antara, Jumat (21/2/2025). “Preeklamsia telah diketahui memiliki dampak yang besar terhadap kesehatan ibu maupun bayi di masa depan kehidupannya,” ujar Dr. Ni Made Hustini yang akrab disapa Dokter Kum.
Ia merujuk pada laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyatakan bahwa sekitar 80 persen kematian ibu yang terkait dengan kehamilan disebabkan oleh lima penyebab utama: pendarahan postpartum (25 persen), preeklamsia dan eklamsia (20 persen), abortus (13 persen), serta penyebab lainnya (7 persen). Di Indonesia, preeklamsia menjadi salah satu penyebab kematian ibu tertinggi. Secara global, prevalensi hipertensi dalam kehamilan diperkirakan sekitar 10-15 persen, sementara preeklamsia memengaruhi 2-8 persen dari total kehamilan.
Dr. Kum menambahkan, hipertensi selama kehamilan dapat berhubungan dengan berbagai komplikasi serius pada kelahiran, seperti gangguan fungsi organ, termasuk ginjal, gagal jantung, hingga endema paru. Hipertensi juga dapat memicu sindrom Hemolysis, Elevated Liver Enzymes and Low Platelet Count (HELLP). Gangguan aliran darah ke plasenta akibat tekanan darah tinggi pada ibu hamil dapat menyebabkan berkurangnya suplai oksigen dan nutrisi ke janin. Dampaknya, janin berisiko mengalami gangguan pertumbuhan intrauterin, berat badan lahir rendah (BBLR), dan kelahiran prematur. Di sisi lain, hipertensi pada ibu juga meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, hipertensi kronis, penyakit jantung koroner, gagal jantung, stroke, hingga hipotiroidisme. “Hal ini mencerminkan bahwa upaya penanggulangan hipertensi peripartum merupakan pengelolaan yang kompleks dan melibatkan berbagai disiplin ilmu. Pemahaman terhadap kompleksitas kelainan ini, keseragaman diagnosis, dan tatalaksana hipertensi dalam kehamilan sangat diperlukan untuk optimalisasi luaran akibat hipertensi dalam kehamilan,” tutup Dr. Kum.
Dua Modus Baru Peredaran Kosmetik Ilegal Terungkap, BPOM Tegaskan Penindakan Serius
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan dua modus baru dalam penyebaran kosmetik berbahaya dan ilegal tanpa izin edar yang kini semakin marak dipasarkan melalui media sosial dan platform daring. Temuan ini menjadi perhatian besar mengingat dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa salah satu modus yang terdeteksi adalah adanya produk kosmetik yang mencantumkan nomor izin edar palsu. "Ada produk yang tertulis nomor izin edar, tetapi bukan yang dikeluarkan BPOM, bukan pabrik tersebut yang membuat, tetapi pabrik lain yang ditiru produk kosmetiknya, kemudian dia distribusikan secara massal," kata Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM, seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/2/2025).
Modus kedua yang terungkap adalah penggunaan etiket biru pada produk ilegal. Menurut Taruna, hal ini dilakukan untuk mengelabui konsumen dengan kesan bahwa produk tersebut sudah terdaftar.
"Etiket biru, dia pakai tanpa izin edar (TIE), itu adalah bagian untuk mengelabui konsumen dan kita akan serius menindaknya," ujarnya. Temuan ini berasal dari hasil intensifikasi pengawasan produk yang dilakukan BPOM pada 10 hingga 18 Februari 2025. Berdasarkan temuan tersebut, Kota Yogyakarta tercatat sebagai wilayah dengan nilai temuan kosmetik ilegal tertinggi, mencapai Rp11,2 miliar.
"Kemudian Jakarta sebesar Rp10,3 miliar, Bogor lebih dari Rp4,8 miliar, Palembang mencapai Rp1,7 miliar, dan Makassar Rp1,3 miliar," ucap Taruna. BPOM menemukan total 91 merek kosmetik ilegal yang sebagian besar merupakan produk impor. Temuan tersebut mencakup 4.334 item dengan total 205.133 buah kosmetik dengan nilai ekonomi lebih dari Rp31,7 miliar. Dari 91 merek tersebut, 17,4 persen mengandung bahan berbahaya, sementara 79,9 persen tidak memiliki izin edar yang sah.
Sebanyak 0,1 persen di antaranya adalah produk injeksi kecantikan, dan 2,6 persen lainnya sudah kedaluwarsa. Taruna menegaskan bahwa BPOM akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk-produk ilegal ini. "Kami memperhatikan apa yang terjadi di media sosial, meski dengan keterbatasan efisiensi anggaran, kita akan terus bekerja optimal," ujarnya.
Lebih lanjut, BPOM menyatakan bahwa empat kasus yang terdeteksi di Bogor, Makassar, Manado, dan Rejang Lebong akan diproses secara hukum karena ada indikasi pidana. Sementara itu, untuk kasus lainnya, BPOM akan mengenakan sanksi administratif seperti perintah penarikan produk, pemusnahan, pencabutan izin edar, dan penghentian sementara kegiatan distribusi. Dengan semakin maraknya peredaran kosmetik ilegal ini, BPOM menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dan memastikan produk yang beredar aman dan sesuai regulasi yang berlaku.




















