Rabu, 26 Agustus 2026

Desil dan Dilema Bantuan Sosial: Ketika Data Tak Sesuai Kondisi Warga

 


Hal serupa turut dialami seorang tukang becak asal Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Timbul (49). Ia cemas saat tercatat berada di desil 9 usai anaknya diterima di perguruan tinggi. Kondisi ini berdampak pada akses program bantuan, termasuk biaya pendidikan bagi anaknya. Padahal, desil kesejahteraan sosial Timbul sebelumnya adalah desil 1. Setelah mengetahui perubahan desil itu, air mata anak Timbul, Lutfi Arya Wijaya (18), nyaris tumpah.

Ia sadar biaya kuliah akan menjadi beban bagi ayahnya yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak di Malioboro itu. Di sisi lain Timbul ingin sang anak memiliki pilihan hidup yang lebih luas lewat akses pendidikan. "Anak sambat mau kuliah. Tapi saya tukang becak, masuk Desil 9. Anak nangis karena sudah telanjur daftar," kata Timbul, Senin (24/8/2026).

Bagi sebagian warga, desil membuat bantuan yang diharapkannya terasa menjauh, sementara kondisi keluarganya tidak serta-merta berubah menjadi lebih mampu. Terlebih di sisi lain, seorang lurah justru tercatat berada di desil 9. Angka tersebut bisa menentukan apakah mereka masih menerima bantuan sosial, memperoleh beasiswa, atau harus memenuhi sendiri berbagai kebutuhan yang sebelumnya dibantu negara.

Belum sesuai keadaan riil Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subarsono mengatakan, polemik ini menunjukkan adanya penggunaan data yang belum sesuai dengan keadaan riil di lapangan. Validitas ukuran dalam kategorikal desil tersebut, lantas dipersoalkan. Ia pun mempertanyakan, jika desil hanya menggunakan ukuran aset seperti rumah, motor, dan mobil, sudahkah mencatat jumlah utangnya.

Sebab barangkali, aset-aset tersebut diperoleh dari utang. Secara sederhana, kekayaan bersih adalah total aset dikurangi total utang. Begitu pula jika penghitungan desil menggunakan pengeluaran. Menurut Subarsono, pengeluaran bisa bias untuk mengukur kekayaan. "Pengeluaran tidak sama dengan kekayaan. Misalnya: seseorang dapat memiliki aset sedikit tetapi pengeluarannya tinggi karena berutang. Di samping itu, dua rumah tangga dengan kekayaan sama dapat mempunyai pengeluaran sangat berbeda karena perbedaan gaya hidup," kata Subarsono kepada Kompas.com, Selasa (25/8/2026).

Timbulkan luka Ia tidak memungkiri, menggunakan kriteria yang tidak tepat akan menimbulkan luka bagi masyarakat.

Kasus-kasus mahasiswa yang tidak mampu mengenyam pendidikan karena polemik ini, menjadi salah satunya. Subarsono juga berpandangan, skenario sepuluh desil diperkenalkan karena pemerintah berupaya mengurangi jenis bantuan sosial atau subsidi pada masyarakat. Namun, alasan pembenar dari pengurangan subsidi ini masih bisa diperdebatkan (debatable). Padahal, menurut dia, tanpa menggunakan kriteria baru seperti desil, sebenarnya pemerintah sudah memiliki data jumlah penduduk miskin dari sumber yang sama, Biro Pusat Statistik (BPS). "Penghilangan bantuan sosial atau subsidi pada kelompok miskin karena menggunakan kriteria yang tidak tepat berpotensi menimbulkan luka batin masyarakat kecil dan mengurangi kepercayaan publik pada pemerintah. Untuk itu, ada baiknya pemerintah perlu memiliki sensitivitas politik dalam bertindak," beber Subarsono. Oleh karena itu, ia mengusulkan pemerintah segera mengevaluasi berbagai kesalahan data tersebut.

Evaluasi ini juga meliputi ukuran kemiskinan, yang salah satunya dapat dilihat dari indeks tingkat keparahan kemiskinan di Indonesia.

Indeks keparahan kemiskinan adalah ukuran statistik untuk mengetahui gambaran penyebaran atau ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin itu sendiri. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. "Saya merekomendasikan ada baiknya dilakukan evaluasi terhadap ukuran kemiskinan dengan menggunakan multidimensi yang lebih reasonable dan mampu merefleksikan kondisi riil kelompok masyarakat yang diukur agar kelompok miskin tidak dirugikan," kata Subarsono. Evaluasi ini juga perlu melihat jumlah penduduk miskin.

Pada September 2025, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 8,25 persen, kemudian turun sedikit menjadi 8,07 pada Maret 2026. Sedangkan gini rasio mengalami kenaikan dari 0,363 pada September 2025 menjadi 0,396 pada Maret 2026. "Data ini mengisyaratkan bahwa negeri ini masih menghadapi kemiskinan serius pada akar rumput, sehingga negara perlu hadir untuk membantu mengentaskan kemiskinan bukan sibuk mencari argumentasi pembenar kebijakan," ujar Subarsono. Alarm pemerintah Senada, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani Gantina menekankan, kasus-kasus tersebut harus menjadi alarm pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data. Ia mengingatkan agar persoalan ini harus dilihat secara hati-hati karena dampaknya bukan sekadar perubahan angka dalam sistem, tetapi menyangkut hak dan keberlanjutan program perlindungan sosial masyarakat. Dampaknya pun dapat membuat mahasiswa yang secara nyata masih membutuhkan bantuan justru kehilangan dukungan di tengah jalan. "Ketika hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya," ucap Selly. Untuk program beasiswa kuliah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah), ia meminta pemerintah membedakan antara calon penerima KIP tahun 2026 dengan mahasiswa penerima KIP yang sedang berjalan (on going).

Kalau perubahan desil diterapkan secara kaku kepada penerima yang sudah berada dalam program, negara justru berpotensi dirugikan. " Masa depan anak bangsa terancam hilang," ujar Selly. Untuk mengevaluasinya, ia menyarankan agar pemerintah membentuk tim khusus (timsus). Politikus PDI-P itu juga mendorong koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial, BPS, dan kementerian atau lembaga terkait dalam menentukan penerima program perlindungan sosial. Pemerintah, kata Selly, harus memastikan pembaruan data dilakukan secara berkala dan menyiapkan zona transisi bagi rumah tangga yang berada di sekitar batas desil. "Karena kondisi ekonomi rumah tangga dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu,” ujar Selly.

Selly mengaku masih meragukan kualitas data, metodologi, proses pemutakhiran, hingga mekanisme verifikasi yang digunakan dalam penentuan desil masyarakat karena hasil sistem yang masih bertentangan dengan fakta. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya dasar menentukan seseorang layak atau tidak mendapatkan perlindungan sosial. Di sisi lain Selly memahami, DTSEN merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun satu basis data sosial-ekonomi yang lebih terintegrasi. Namun, sebaik apa pun sistem digital yang dibangun, pada akhirnya data tetap bergantung pada manusia yang menginput, memverifikasi, memadankan, dan memperbaruinya. "Jangan sampai kita memiliki sistem yang canggih, tetapi data yang masuk tidak menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya," harapnya. Desil tak tentukan kaya-miskin Sebelumnya, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, pemeringkatan desil menggunakan 39 variabel, antara lain kondisi rumah, kepemilikan aset, pengeluaran rumah tangga, serta akses terhadap pendidikan dan layanan dasar.

Angka yang bersifat relatif itu berhadapan dengan persepsi masyarakat yang cenderung absolut. Ketika seseorang melihat dirinya berada di desil 9 atau 10, istilah tersebut mudah dipahami sebagai tanda bahwa dirinya sudah kaya. Padahal, menurut BPS, keluarga yang masuk desil 10 bukan berarti semua orang-orang kaya.

BPS Cilegon belum lama ini juga menegaskan, kelompok desil 10 memiliki kondisi ekonomi yang sangat beragam, mulai kelas menengah hingga mempunyai kekayaan sangat besar. Dengan begitu, desil 10 tidak menunjukkan bahwa seluruh keluarga di dalam kelompok tersebut mempunyai penghasilan atau kekayaan yang sama. "Di desil yang sama, ada konglomerat dan ultra-rich dengan penghasilan miliaran hingga triliunan rupiah per bulan. Tapi, ada juga keluarga dengan penghasilan jutaan per bulan," terang mereka. Perbedaan kondisi yang sangat lebar dalam desil tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan ekonomi yang cukup besar di Indonesia. Pemeringkatan desil sendiri dilakukan terhadap keluarga, bukan individu.

Kondisi ekonomi seorang anggota keluarga tidak bisa dijadikan satu-satunya dasar untuk menilai posisi desil keluarga. Penghasilan seseorang tidak serta-merta menggambarkan seluruh kondisi ekonomi keluarganya karena masih ada variabel lain yang ikut diperhitungkan. Begitu pula dengan kepemilikan rumah, kendaraan atau aset lainnya. Satu indikator tidak otomatis menentukan seseorang masuk desil tertentu. Desil juga tidak dikelompokkan berdasarkan batas penghasilan tertentu. Tidak ada aturan bahwa keluarga dengan penghasilan Rp 3 juta otomatis masuk desil tertentu, sementara keluarga dengan penghasilan Rp 20 juta pasti masuk desil lainnya. "Dalam pengelompokan desil tidak ada cut off point. Tidak ada penghasilan sekian masuk desil x, atau aset sekian masuk desil y. Murni berdasarkan pemeringkatan/ranking keluarga," kata BPS menjelaskan.

BEDCOVER AKIKO POLOS 180 FLAT GREEN FOREST


SUMBERhttps://nasional.kompas.com/read/2026/08/26/06302511/desil-dan-dilema-bantuan-sosial-ketika-data-tak-sesuai-kondisi-warga?page=3


SPREI CALIFORNIA 180 FALLON

Baca Juga :

0 comments:

Posting Komentar