Di Balik Senjata OPM, Ada Rantai Pasok yang Tak Sederhana dan Aliran Dana Berlapis
Penangkapan Wakil Komandan Batalyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, di Bandara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, mengungkap rencana pembelian senjata api untuk kelompoknya. Abdon ditangkap pasukan Yon 462 Pasgat dan Satgas Mandala Koops TNI Habema setelah turun dari pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSC pada Sabtu (19/9/2026). Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan, Abdon hendak melakukan transaksi pembelian senjata api dengan seseorang berinisial BA di kawasan Kali Seng, Yahukimo. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Abdon disebut telah tiga kali mentransfer uang kepada BA.
“Di mana yang bersangkutan mengaku sudah tiga kali mentransfer uang kepada seseorang dengan inisialis BA. Sesuai kesepakatan dengan BA, Abdon Kisamdu akan menerima senjata api tersebut di Kali Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Lucky dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Percakapan antara keduanya mengenai transaksi senjata juga ditemukan dalam gawai Abdon. Abdon disebut baru pertama kali membeli senjata di Yahukimo. Wilayah tersebut bahkan bukan merupakan daerah operasi kelompok TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur yang dipimpinnya. TNI kini masih menelusuri keberadaan BA yang disebut sebagai pemasok senjata. Kasus tersebut kemudian membuka pertanyaan mengenai rantai pasok senjata kelompok bersenjata di Papua. Apakah senjata diperoleh dari luar Papua, diselundupkan melalui perbatasan, berasal dari pasar gelap dalam negeri, atau diperoleh melalui sumber lainnya? Selain jalur senjata, persoalan lain yang perlu ditelusuri adalah aliran uang untuk membiayai pembelian senjata tersebut. Rantai pasok berlapis Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting mengatakan, sejumlah kasus yang terungkap menunjukkan bahwa pasokan senjata untuk kelompok bersenjata di Papua memiliki rantai yang berlapis.
Menurut dia, senjata tidak selalu berpindah langsung dari pemasok kepada kelompok bersenjata sebagai pengguna akhir.
“Dari sejumlah kasus yang terungkap, polanya lebih tepat dilihat sebagai rantai pasok berlapis, bukan satu jalur tunggal,” kata Selamat kepada Kompas.com, Selasa.
Dalam pola tersebut, terdapat pemasok, perantara, pembeli atau kelompok bersenjata, hingga pengguna akhir.
Selamat mengatakan, sejumlah sumber senjata yang pernah muncul dalam pengungkapan kasus antara lain senjata ilegal dari luar Papua yang dibawa melalui jaringan distribusi, senjata dari lintas batas Indonesia-Papua Niugini (PNG), stok lama konflik, serta senjata dan amunisi yang diperoleh melalui jaringan domestik. Kasus yang terungkap pada 2025, misalnya, menunjukkan adanya jaringan yang membeli senjata di luar Papua untuk kemudian dibawa ke Papua. Salah satu tersangka disebut membeli senjata dengan nilai sekitar Rp 1,3 miliar.
Menurut Selamat, pola tersebut menunjukkan adanya jaringan distribusi yang menghubungkan sumber senjata dengan kelompok bersenjata di Papua.
“Jadi, modelnya semakin menyerupai jaringan logistik kriminal, bukan sekadar aksi penyelundupan tradisional,” ungkapnya. Tak hanya jalur perbatasan Selamat mengatakan, dari kasus-kasus yang telah terungkap, pasar gelap domestik dan jaringan distribusi dalam negeri juga terlihat dalam pengadaan senjata.
Namun, ia mengatakan belum tersedia data publik yang cukup untuk menentukan secara kuantitatif sumber senjata mana yang paling dominan. “Gambaran yang muncul adalah pasar gelap domestik. Ini sangat nyata dalam sejumlah kasus terbaru. Penyelundupan lintas wilayah juga nyata dan masih menjadi persoalan,” ujar dia. Menurut dia, jalur lintas batas Indonesia-PNG juga pernah muncul dalam berbagai studi dan pengungkapan kasus. Selain itu, perampasan senjata aparat juga menjadi salah satu sumber, meskipun bukan satu-satunya.
Kasus Abdon di Yahukimo menunjukkan adanya transaksi dengan pemasok yang berada di wilayah Papua. “Senjata tidak harus dibawa melewati perbatasan internasional untuk sampai ke OPM. Pembeli cukup bertransaksi dengan pemasok yang sudah berada di wilayah Papua,” kata Selamat. Karena itu, menurut dia, penelusuran rantai pasok tidak hanya berkaitan dengan jalur keluar-masuk senjata dari negara lain, tetapi juga jaringan perdagangan senjata yang berada di dalam negeri.
Menelusuri aliran dana Selain asal senjata, aliran dana menjadi bagian lain yang perlu ditelusuri dalam pengungkapan jaringan pemasok senjata.
Dalam kasus Abdon, Letjen Lucky Avianto mengatakan, Abdon mengaku telah tiga kali mentransfer uang kepada BA sesuai kesepakatan pembelian senjata. Namun, keterangan tersebut baru menunjukkan aliran uang dari calon pembeli kepada calon pemasok. Selamat mengatakan, sejumlah kasus lain menunjukkan bahwa pembiayaan pembelian senjata dapat melibatkan lebih banyak pihak.
Kasus pada Maret 2026, misalnya, memperlihatkan adanya pihak yang disebut memberikan sekitar Rp 122 juta untuk pembelian senjata dan amunisi.
Tersangka lain disebut memberikan sekitar Rp 13 juta untuk pembelian amunisi.
Dalam kasus tersebut juga terdapat pihak yang berperan sebagai penghubung antara pembeli dan penjual. Menurut Selamat, pola tersebut menunjukkan bahwa pihak yang menggunakan senjata tidak selalu menjadi pihak yang menyediakan seluruh dana pembelian. “Uang tidak selalu bergerak langsung dari pimpinan kelompok bersenjata kepada penjual. Bisa terdapat sumber dana ke penyandang dana lalu ke broker dan akhirnya ke pemasok,” katanya. Karena itu, Selamat menilai penelusuran aliran dana menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan perdagangan senjata. “Inilah sebabnya financial tracing menjadi sangat penting,” ujar dia. Memburu pemasok Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, kasus Abdon perlu ditelusuri lebih jauh untuk mengetahui pihak-pihak yang memungkinkan senjata dan pembiayaan sampai kepada kelompok bersenjata.
Menurut Dave, aparat perlu menelusuri apakah terdapat pemasok, perantara, atau pihak yang membiayai pembelian senjata. “Jika ditemukan indikasi keterlibatan, seluruhnya harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Dave kepada Kompas.com, Selasa. Ia mengatakan, pengawasan wilayah perbatasan dan jalur keluar-masuk barang tetap perlu diperkuat.
Namun, pengawasan tersebut perlu didukung kemampuan deteksi dini, pertukaran informasi, dan dukungan intelijen.
Menurut Dave, koordinasi antara TNI, Polri, intelijen, dan institusi penegak hukum diperlukan agar informasi mengenai pergerakan orang, barang, maupun transaksi yang berkaitan dengan perdagangan senjata dapat ditindaklanjuti. “Yang paling penting, penanganan persoalan ini harus bertumpu pada informasi yang terverifikasi dan proses hukum yang jelas,” ujar Dave. TNI sendiri masih menelusuri keberadaan BA yang disebut sebagai pemasok senjata kepada Abdon. Dari penelusuran tersebut, jaringan yang terlibat dalam transaksi senjata di Yahukimo masih menjadi bagian dari penyidikan dan pengembangan informasi aparat.
| SELIMUT JOVANKA POLOS 160 BLUE DENIM |
| SPREI AKIKO POLOS 90 MARON Baca Juga : |
Komentar
Posting Komentar