Pasar Besar Malang Terbakar Lagi, HIPPAMA Desak Pemkot Prioritaskan Perbaikan Bertahap di APBD 2027
Pasar Besar Malang Terbakar Lagi, HIPPAMA Desak Pemkot Prioritaskan Perbaikan Bertahap di APBD 2027
MALANG, wongpasar.online — Peristiwa kebakaran yang kembali melanda kawasan Pasar Besar Malang pada hari ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Insiden nahas ini bukan sekadar musibah rutin, melainkan bukti nyata bahwa kondisi infrastruktur salah satu pusat perbelanjaan tradisional terbesar di Malang Raya tersebut sudah masuk dalam fase darurat dan membutuhkan penanganan konkret.
Bagi para pedagang, bayang-bayang kerugian materiil dan hilangnya mata pencaharian akibat si jago merah adalah ketakutan yang terus berulang. Merespons situasi ini, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) kembali menyuarakan tuntutan tegas: Pemkot Malang dan DPRD harus memprioritaskan perbaikan Pasar Besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
HIPPAMA menilai wacana revitalisasi yang kerap timbul tenggelam setiap kali terjadi insiden harus segera diakhiri dengan langkah nyata. Usulan yang diajukan oleh para pedagang sebenarnya sangat rasional, yakni melakukan perbaikan fisik bangunan dan fasilitas penunjang secara bertahap (multi-years) yang dialokasikan rutin setiap tahunnya.
Metode perbaikan bertahap ini dianggap sebagai win-win solution. Pertama, langkah ini tidak akan menguras postur APBD secara drastis dalam satu tahun anggaran. Kedua, para pedagang tetap dapat beraktivitas dan mengais rezeki tanpa harus menghadapi drama relokasi total yang selama ini kerap memicu penolakan dan polemik baru di akar rumput.
Beberapa titik kritis yang didorong HIPPAMA untuk segera dibenahi meliputi pembaruan instalasi kelistrikan yang sering kali menjadi pemicu utama kebakaran, normalisasi sistem hidran air darurat, perbaikan atap yang bocor.
"Insiden hari ini seharusnya membuka mata para pemangku kebijakan. Kami tidak menuntut pembangunan mal mewah, kami hanya butuh pasar yang aman dari ancaman kebakaran, nyaman untuk berjualan, dan layak bagi para pengunjung," ungkap salah satu perwakilan suara pedagang.
Kini, bola berada di tangan Eksekutif dan Legislatif Kota Malang. APBD 2027 yang akan mulai dibahas pada tahun depan harus menjadi momentum pembuktian keberpihakan pemerintah terhadap denyut nadi ekonomi kerakyatan. Pasar Besar Malang bukan sekadar bangunan beton peninggalan masa lalu, melainkan rumah bagi ribuan pedagang dan penggerak ekonomi daerah yang harus dilindungi.
Warga pasar kini menanti komitmen nyata dari Balai Kota. Jangan sampai, api yang hari ini melahap lapak pedagang, juga ikut menghanguskan harapan mereka akan fasilitas pasar yang aman dan manusiawi.

Komentar
Posting Komentar